Roy Suryo Cs Tersangka

Refly Harun Kawal Roy Suryo Cs Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini: Bukan Orang Sembarangan

Refly Harun mengawal Roy Suryo Cs tersangka kasus ijazah Jokowi pada hari ini di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

|
Youtube Refly Harun/TribunJakarta.com/Elga Putra
KAWAL ROY SURYO CS - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengawal Roy Suryo Cs tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (13/11/2025). Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya pada pada hari ini Kamis (13/11/2025). 

"Terkait pemanggilan kami akan memenuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik, kami mau tunjukkan pada publik tidak ada rasa takut sedikitpun terkait status hukum dan pemanggilan dari penyidik ini adalah proses prosedur hukum biasa," ucap Ahmad Khozinudin.

Terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga membenarkan agenda pemeriksaan perdana Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma sebagai tersangka.

"Iya benar (ketiganya diperiksa)" katanya kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).

Budi Hermanto menyebut sejauh ini penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saja. 

Untuk lima tersangka lainnya masih belum ada jadwal pemanggilan oleh penyidik.

"Sementara 3 tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November," tuturnya.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved