Firdaus Oiwobo Buka Suara soal Isu Roy Suryo Cs Tak Ditahan: Mereka Nyenengin Diri Saja

Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo pun memberikan sindiran kepada para tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah Jokowi

|
Instagram Firdaus Oiwobo/TRIBUNNEWS.COM/REYNAS ABDILA
ANCAMAN HUKUMAN RRT- Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo memprediksi lama hukuman yang bakal dijalani Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa (RRT), Minggu (9/11/2025). Roy Suryo membantah telah mengedit dan memanipulasi ijazah Jokowi. Dia bingung penetapan tersangka kepadanya karena alasan tersebut. 

Fakta Singkat:
  • Firdaus Oiwobo menyindir Roy Suryo cs, menyebut kebahagiaan mereka hanya sementara.
  • Roy Suryo mengungkap alasan sudah memprediksi tidak ditahan.
  • Polisi tidak menahan ketiganya karena mereka mengajukan ahli dan saksi meringankan
 

 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo buka suara soal isu Roy Suryo Cs tak ditahan kendati sudah berstatus tersangka.

Oiwobo menuturkan pemeriksaan perdana Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) telah menjadi isyarat.

"Sudah diberitahu mereka. Mereka akan ditahan. Mereka nyenengin diri saja, senengnya cuma sebentar," kata Firdaus Oiwobo dikutip dari akun instagram pribadinya, Sabtu (15/11/2025).

Firdaus melihat sikap ketiga tersangka hanya kebahagian semu. Meskipun, sikap Roy Suryo tersenyum semringah setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam.

 

"Lagi-lagi mereka pura-pura bahagia, bahagia semu. Mereka jadi orang 'purba' semua. Semua jadi orang 'purba' semua, yang tadinya orang ganas orang pura-pura bahagia karena ulahnya sendiri," imbuhnya.

Firdaus mengatakan ketiganya diperbolehkan pulang ke rumah bukan berarti bebas. 

Ia menilai ketiga tersangka tersebut berpeluang ditahan.

"Tangan kanannya, kaki kanannya sudah nyemplung di penjara. Maka mereka pulangnya ada yang nangis, ada yang cemberut, ada yang mumet. Rismon sudah enggak gahar lagi, bagai tikus kecebur got," ungkapnya.

Ia mengatakan penahanan atau tidak terhadap ketiga tersangka merupakan bagian dari administrasi hukum yang berjalan.

Firdaus mengatakan prosesn penentuan penahanan atau tidak ditentukan di pengadilan.

Ia pun yakin Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa telah membuat pernyataan di Polda Metro Jaya.

Banyak Dibaca:

Surat pernyataan itu, kata Firdaus Oiwobo, yakni:

  • Tidak akan keluar kota.
  • Tidak keluar negeri.
  • Tidak boleh menghilangkan alat bukti.
  • Tidak boleh merusak alat bukti.
  • Tidak boleh melakukan kesalahan yang sama.

"1000 persen mereka enggak akan koar-koar. Kalau koar-koar pasti akan dijemput," ujarnya.

Prediksi Roy Suryo

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved