Roy Suryo Cs Tersangka

Susno Duadji Sentil Ijazah Jokowi: Asli Kata UGM Belum Cukup, Harus Diuji ke PTUN

Susno Duadji, turut mengomentari kasus yang menjerat Roy Suryo Cs soal tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Tangkapan layar Indonesia Lawyers Club dan Forum Keadilan TV
SERAHKAN KE PTUN - Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut bahwa pihak yang berwenang memutus keabsahan ijazah Jokowi ialah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (Tangkapan layar Indonesia Lawyers Club dan Forum Keadilan TV ). 

Fakta Singkat:
  • Susno Duadji Ragukan Keabsahan Ijazah Jokowi
  • Susno Sebut PTUN yang Berhak Menentukan
  • Tekankan Proses Akademik Harus Lengkap

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn), Susno Duadji, turut mengomentari kasus yang menjerat Roy Suryo Cs soal tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Susno menilai, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pernyataan sepihak dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyebut ijazah Jokowi asli. 

"Kan yang ngeluarin UGM, apa kata UGM itu lah yang harus jadi pegangan. Yang ngeluarkan mengatakan asli ya asli. Oh, tidak seperti itu," kata Susno Duadji seperti dikutip dari YouTube Forum Keadilan pada Kamis (13/11/2025). 

Ia mengatakan pernyataan UGM yang menyebut ijazah Jokowi asli tak lantas menutup polemik yang selama ini terjadi. 

Pensiunan jenderal bintang tiga itu mengatakan perlu adanya pembuktian sah atau tidaknya di Pengadilan Tata Usaha Negara. 

"Dalam perkaranya Pak Jokowi ini, UGM itu yang dipermasalahkan. Kalau ditanya ke UGM bisa saja UGM jawab iya itu kami yang keluarkan, ya asli. Nah, sekarang mari kita tanya kepada PTUN. Betulkah itu sah?" katanya.

Susno melanjutkan keabsahan ijazah tak hanya ditentukan oleh pihak yang menerbitkannya. 

Banyak Dibaca:

Tetapi juga oleh proses akademik yang melatarbelakanginya.

"Jangan-jangan betul dikeluarkan oleh UGM, kertasnya oleh UGM dan sebagainya oleh UGM tapi itu tidak sah. Tidak sahnya apa? Orang untuk mendapatkan ijazah S1 itu tentunya pertama, harus kuliah, buktikan dengan pendaftaran, kuliahnya harus tamat, IP-nya harus sekian, ada skripsi dan skripsinya bukan hanya ada tapi sah. Kemudian harus ikuti KKN," katanya. 

Susno menilai langkah terbaik untuk menyelesaikan polemik ini adalah dengan menyerahkan perkara tersebut ke pengadilan. 

"Nah, itu yang berhak memeriksa itu karena apa? Ada yang nyangkal. Itu disangkal atau dibantah oleh Roy Suryo, Pak Rismon, dr Tifa, nah kalau sudah saling bertentangan begini jadi serahkan lah ke Pengadilan Tata Usaha Negara," katanya. 

UGM sebut ijazah Jokowi asli

Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta kembali meluruskan isu mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Rektor UGM Ova Emilia memastikan bahwa Jokowi adalah lulusan resmi Fakultas Kehutanan UGM dan telah menerima ijazahnya pada tahun 1985.

"Kami punya data dan bukti bahwa Bapak Joko Widodo adalah resmi menjadi lulusan dari UGM dan juga sudah diberikan tanda kelulusannya kepada yang bersangkutan," ungkap Ova dalam video klarifikasi yang dibagikan Humas UGM kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Dalam podcast tersebut, Ova tampil bersama Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro serta Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, dipandu Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved