Roy Suryo Cs Tersangka

5 Pernyataan Dokter Tifa yang Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini: Tak Gentar!

dokter Tifa memberikan lima pernyataan jelang diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Akun X Dokter Tifa dan Kolase Tribunnews.com
PEMERIKSAAN TERSANGKA - dokter Tifauziah Tyassuma yang akrab disapa dokter Tifa menceritakan detik-detik saat dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (7/11/2025). Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa memberikan lima pernyataan jelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (13/11/2025). 

Fakta Singkat:
  • Dokter Tifa keluarkan lima pernyataan jelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
  • Roy Suryo tegaskan tak gentar, siap menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo.
  • Polda Metro Jaya periksa tiga tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa,Kamis (13/11/2025).

 


TRIBUNJAKARTA.COM - Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa memberikan lima pernyataan jelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (13/11/2025).

dokter Tifa bersama pakar telematika Roy Suryo dan Rismon Sianipar diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (13/11/2025).

Melalui akun X pribadinya, dokter Tifa membagikan pernyataan yang diberi judul "Kriminalisasi Akan Menghancurkan Negara" Jakarta 13 November 2025.

"Mencermati dan menghayati apa yang saya rasakan selama ini, saya merasa perlu menyampaikan pandangan pribadi," kata dokter Tifa dikutip TribunJakarta.co dari akun X pribadinya, Kamis (13/11/2025).

1.Saya menduga terdapat upaya untuk membungkam kerja ilmiah saya melalui proses hukum yang diarahkan secara tidak wajar. Bila kritik akademik diperlakukan sebagai ancaman, ini merupakan kemunduran serius bagi kebebasan berpikir di negeri ini.

2.Saya melihat adanya indikasi kriminalisasi yang dijalankan bukan oleh institusi, melainkan oleh oknum yang memanfaatkan kekuasaan negara. Perilaku demikian tidak hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Banyak Dibaca:

3.Saya menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan oleh siapa pun tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Negara harus mampu membedakan antara kritik ilmiah dan tindakan kriminal — dua hal yang tidak dapat dicampuradukkan.

4.Saya tidak gentar, karena kebenaran ilmiah tidak bisa dipadamkan oleh tekanan politik maupun aparat yang bekerja di luar rel profesionalisme. Tekanan seperti ini justru memperkuat keyakinan saya bahwa ruang intelektual bangsa sedang diuji.

5.Saya berharap agar institusi negara kembali kepada marwahnya: menjaga jarak dari kepentingan personal, dan membuktikan bahwa proses ini bukan alat untuk menyerang pihak yang bersuara. Bila hukum ditegakkan secara adil, bangsa ini masih memiliki harapan untuk memperbaiki dirinya.

"Kriminalisasi terhadap kebebasan berpikir adalah bentuk bunuh diri moral bagi sebuah bangsa," kata dokter Tifa.

dokter Tifa juga menyampaikan tim hukum yang mendampinginya saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya:

1.Dr. Muhammad Taufik, S.H, MH
2.Ahmad Wirawan Adnan, S.H., M.H.
3.Achmad Michdan, S.H.
4.Dr. M. Fadlil Nasution, S.H., M.H.
5.Drs. Abdullah Al Katiri, S.H., M.B.A.
6.Ramdansyah, S.H., M.H., M.K.M.
7.Dedi Suhardadi, S.H., S.E.
8.M. Toni Suhartono, S.H.
9.Aziz Yanuar P., S.H., M.H., M.M.

Roy Suryo Tidak Takut

Sementara itu, Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tidak merasa gentar atau takut.

Ia bahkan menyebut siap memberikan keterangan secara terbuka demi membuktikan bahwa langkahnya semata-mata untuk mencari kebenaran. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved