Firdaus Oiwobo Buka Suara soal Isu Roy Suryo Cs Tak Ditahan: Mereka Nyenengin Diri Saja

Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo pun memberikan sindiran kepada para tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah Jokowi

|
Instagram Firdaus Oiwobo/TRIBUNNEWS.COM/REYNAS ABDILA
ANCAMAN HUKUMAN RRT- Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo memprediksi lama hukuman yang bakal dijalani Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa (RRT), Minggu (9/11/2025). Roy Suryo membantah telah mengedit dan memanipulasi ijazah Jokowi. Dia bingung penetapan tersangka kepadanya karena alasan tersebut. 

Roy mengatakan polisi menduga dirinya mengedit dan mengubah ijazah Jokowi.

Ia lalu menjelaskan dirinya menggunakan software yang terverifikasi.

Dimana, software itu digunakan untuk menganalisa suatu gambar

"Nah, kalaupun ada gambar, gambar itu kemudian dilakukan hasil ya, ini kan tidak mengubah karena apa? Kayak kita kemudian memasukkan sebuah gambar dan itu muncul analisis ya," tuturnya. 

Situasi Genting

Sedangkan, pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin membongkar situasi genting jelang pemeriksaan selesai.

"Karena ada dinamika yang kabarnya akan melakukan penahanan terhadap klien kami.  Tapi alhamdulillah kami melihat bahwa ada semacam harapan pada institusi kepolisian ketika subjektivitas untuk melakukan penahanan yang diatur KUHAP itu tidak serta-merta digunakan," kata Ahmad dikutip TribunJakarta dari akun Youtube Metro TV, Jumat (14/11/2025).

Ahmad Khozinudin lalu menyampaikan sejumlah tindakan penyidik yang mengindikasikan akan melakukan penahanan terhadap Roy Suryo Cs. 

Ia menuturkan seseorang yang akan dilakukan penahanan antara lain difoto serta diperiksa oleh dokter.

"Setidaknya dokter yang memeriksa kesehatan dan tadi kabarnya sudah ada dokter yang masuk," kata Ahmad.

"Nah, kalau ada pemeriksaan kesehatan itu selalu menjadi rangkaian untuk melakukan penahanan. Begitu," sambungnya.

Adanya indikasi itu membuat tim pengacara diminta koordinator ligitasi Petrus Selestinus untuk kembali ke Polda Metro Jaya. 

"Sehingga kami tadi balik semuanya," imbuhnya.

Namun, Ahmad mengatakan dokter tidak memeriksa Roy Suryo Cs. Pasalnya, ketiganya tidak dilakukan penahanan.

Mengenai perkembangan perkara, Ahmad Khozinudin menuturkan kliennya ditanyakan sejumlah pertanyaan.

"Khusus untuk Rismon ada beberapa lah tapi tidak terlalu substansi dan tambahannya adalah memang yang paling didalami adalah klarifikasi dari Rismon dan yang lainnya terkait tiga tuduhan utama yang dikonferensi preskan oleh Polda Metro Jaya," kata Ahmad.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved