Cerita Kriminal

Kisah Seniman Tato Nekat Curi HP Demi Biaya Lahiran Istri: Saya Cuma Punya Rp 100 Ribu

Seniman tato itu panik ketika sang istri yang tengah hamil tua mengaku mengalami kontraksi. Ia mengira istrinya akan segera melahirkan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan membebaskan seorang tersangka kasus pencurian handphone (HP) bernama Aldi melalui restorative justice, Selasa (6/9/2022). Dalam kasus tersebut, Aldi yang sehari-hari jadi seniman tato atau tattoo artist mencuri hp dengan alasan butuh uang untuk biaya istri melahirkan. 

"Kemudian korban memaafkan dan beberapa kriteria dari tindak pidana yang dilakukan, ada beberapa kriteria yang spesifik. Yang tidak terlalu besar kerugiannya dan sudah diganti," papar Syarief.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Disabilitas di Mangga Besar Minta Dibebaskan ke Ibu Korban: Mba Minta Apa?

Viral Pria Tendang Wanita Sampai Pingsan Karena Diduga Maling HP Berujung Dibekuk Polisi

Selain itu, lanjut Syarief, tersangka Aldi telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

"Makanya itu kami pandang layak untuk dilakukan Restorative Justice. Itu penilaian kami, bukan permohonan dari tersangka," ujar dia.

Ia mengungkapkan, kasus pencurian ini terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 26 Juni 2022 lalu.

Tersangka mencuri HP milik korban, M Iqbal, yang berprofesi sebagai pedagang sate. Saat kejadian, korban diketahui sedang tertidur.

"Tersangka ini mengambil HP yang tergeletak pada sebuah gerobak sate di kawasan Kebayoran Baru, siang hari. Korban dan pelaku saling kenal," kata Syarief.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved