PSI Tolak Raperda P2APBD 2021 Gubernur Anies, Wakil Ketua DPRD DKI: Mestinya Dikatakan Saat Banggar

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menolak pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta 2021.

Dionisius Arya Bima suci / TribunJakarta.com
Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang dilaksanakan siang ini, Selasa (6/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri sebut penolakan dari PSI menyoal pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta 2021 sebagai hak fraksi.

Diketahui, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menolak pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta 2021 yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.

Pasalnya, banyak catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan DKI tahun anggaran 2021 lalu.

"Di rapat badan anggaran itu sudah disepakati jadi mungkin itu kan ada perwakilan PSI juga. Jadi kita anggap pada saat itu mereka sudah setuju. Tapi saat paripurna mereka mengatakan tidak setuju itu hak mereka ya," ucapnya di Gedung DPRD DKI, Selasa (6/9/2022).

Politisi Demokrat ini menuturkan, seluruh fraksi telah menyetujui saat banggar.

Baca juga: Anies Baswedan Terganjal Sebulan Sebelum lengser, Laporan Pelaksanaan Anggaran DKI 2021 Ditolak PSI

Bahkan, lanjut dia, sempat dibahas di komisi-komisi guna melakukan beberapa masukan dan rekomendasi.

"Tadi juga di paripurna disampaikan lagi. Jadi waktu kita ada pembahasan komisi kemudian badan anggaran setiap komisi itu menyampaikan rekomendasi, dan tadi pun sudah dibacakan di paripurna oleh Ibu Yuke. Saya pikir itu sudah jelas. Jadi kalau misalnya teman-teman yang menyatakan tidak setuju itu mestinya dilakukan saat pembahasan di banggar," lanjutnya.

Diwartakan sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menolak pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta 2021 yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.

Pasalnya, banyak catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan DKI tahun anggaran 2021 lalu.

Hal ini disampaikan anggota Fraksi PSI Anthony Winza Prabowo dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terkait P2APBD 2021.

"Ada puluhan temuan BPK yang mengindikasikan ada penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran di 2021," ucapnya dalam rapat paripurna, Selasa (6/9/2022).

Ia pun mencontohkan beberapa kali lebih bayar yang dilakukan Pemprov DKI selama periode 2021 lalu, seperti kasus lebih bayar subsidi terhadap Transjakarta yang jumlahnya mencapai Rp415 miliar.

Kemudian, Anthony juga menyoroti renegosiasi balap mobil listrik Formula E yang dinilai tak transparan.

"Kami tidak pernah dibagi kontraknya, kami enggak pernah dikasih lihat hasil renegosiasinya," ujarnya.

Bahkan, BPK menemukan fakta baru bahwa Pemprov DKI masih kurang bayar commitment fee Formula E sebesar Rp90,7 miliar.

Hal ini pun dinilai sangat mengagetkan sebab selama ini PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk Gubernur Anies Baswedan untuk menggelar Formula E tak pernah menyinggung soal kurang bayar ini.

Jakpro pun selama ini selalu menyatakan bahwa commitment fee sebesar Rp516 miliar yang sudah dibayar cukup untuk menggelar Formula E hingga 2024 mendatang.

"Yang digembar-gemborkan renegosiasi berhasil, tidak perlu bayar-bayar lagi," kata politikus muda PSI ini.

Ia pun turut menyinginggung soal pemenuhan hak-hak dasar warga Jakarta, seperti air bersih dan hunian layak.

Sebab, program rumah DP Nol Rupiah yang digadang-gadang Gubernur Anies Baswedan semasa kampanye dulu capaiannya jauh dari target.

Bahkan, serapan anggaran program air bersih di ibu kota hanya mencapai Rp39 miliar dari target Rp88 miliar selama periode 2021 lalu.

"Bahkan dana operasional pimpinan daerah dibandingkan dengan realisasi hak asasi manusia atas air bersih jauh lebih besar. Apakah ini keberpihakan negara?" tuturnya.
 
Atas dasar beberapa alasan tersebut, PSI pun memutuskan untuk menolak draf Raperda P2APBD 2021 yang diajukan Pemprov DKI.

"Oleh karena itu dalam kesempatan ini, kami menyampaikan penolakan kami karena itu adalah hak DPRD sebagai mitra kerja," ucapnya.

Walau mendapat penolakan dari PSI, draf Raperda P2APBD tetap disepakati dan siap untuk disahkan DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, PSI kalah suara dibandingkan dengan jumlah anggota parlemen Kebon Sirih lainnya yang menyetujui Raperda P2APBD itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved