Cerita Kriminal

Tak Sedrama Ferdy Sambo, Polisi Penembak Rekan Seprofesi di Lampung Langsung Akui Perbuatannya

Tak sedrama Ferdy Sambo, polisi penembak rekan seprofesi di Lampung Tengah langsung mengakui perbuatannya.

Editor: Elga H Putra
Tribun Jakarta/Tribun Lampung
Tak sedrama Ferdy Sambo, polisi penembak rekan seprofesi di Lampung Tengah langsung mengakui perbuatannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tak sedrama Ferdy Sambo, polisi penembak rekan seprofesi di Lampung Tengah langsung mengakui perbuatannya.

Hal itu membuat penanganan kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah begitu cepat terungkap.

Bahkan, kurang dari 24 jam motif dari pembunuhan yang dilakukan polisi kepada rekan seprofesinya itu sudah bisa diketahui.

Berbeda dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

Padahal, kasus Ferdy Sambo merupakan pembunuhan berencana.

Baca juga: Terbaru di Lampung, Ini Sederet Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Termasuk Ada Ferdy Sambo

Tapi nyaris dua bulan berlalu pasca kematian Brigadir J, motif dari pembunuhan ini masih simpang siur.

Alih-alih mengaku sejak awal seperti pelaku di Lampung Tengah, Ferdy Sambo malah membuat skenario dan bersandiwara seolah dialah korbannya.

Ferdy Sambo juga disebut mencoba menyuap instansi tertentu agar percaya dengan skenario yang dibuatnya.

Meski sama-sama membunuh dan mencoreng institusi Polri, polisi penembak polisi di Lampung nampaknya lebih gentle dibanding Ferdy Sambo.
Tak sedrama Ferdy Sambo, polisi penembak rekan seprofesi di Lampung Tengah langsung mengakui perbuatannya. (Kompas TV/Tribun Lampung)

Namun kejanggalan demi kejanggalan yang terus terjadi membuat tabir kematian Brigadir J terungkap bahwa eks mantan Kadiv Propam itulah otak dari pembunuhan berencana itu.

Polisi Penembak Polisi di Lampung Langsung  Mengakui Perbuatannya

Berbeda dengan Ferdy Sambo yang melakukan sandiwara, Aipda Rudi Suryanto (39) yang menembak Aipda Karnain (41) langsung menjelaskan motif yang membuatnya nekat menghabisi nyawa rekan kerjanya itu pada Minggu (4/9/2022) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Hal itu diungkapkan Rudi Suryanto kepada polisi yang memeriksanya.

Rudi Suryanto ditangkap Provost di rumahnya di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Senin (5/9/2022) pukul 02.15 WIB.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi menjelaskan, motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati.

Baca juga: Polisi Penembak Polisi di Lampung Lebih Gentle Dari Ferdy Sambo: Tak Bersandiwara Apalagi Rusak CCTV

Kepada polisi, pelaku mengaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved