Harga BBM Naik, Dishub DKI Mulai Bahas Tarif Angkutan Umum Terbaru dengan DTKJ
Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah melakukan pembahasan dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait tarif angkutan umum.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah melakukan pembahasan dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait tarif angkutan umum.
Pasalnya, tarif angkutan umum diketahui bakal segera naik menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
"Untuk tarif layanan angkutan umum reguler atau angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan Program Jaklingko saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan," ucap Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
Sejauh ini, Anak Buah Gubernur Anies ini hanya bisa memastikan bila tarif angkutan umum yang sudah terintegrasi dengan program Jaklingko tidak mengalami kenaikan.
Termasuk untuk layanan Transjakarta maupun layanan non BRT.
Baca juga: Harga BBM Naik, Harga Tiket Bus AKAP Bekasi Tujuan Jawa Tengah dan Timur Ikut Naik Segini
"Terkait dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan angkutan umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko tidak ada kenaikan tarif (baik layanan Transjakarta pada koridor utama maupun layanan non BRT)," lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono memastikan tarif angkutan umum bakal segera naik menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

"Kalau BBM itu dinaikkan, pilihannya ada dua kami absord sendiri atau kami pass thru gitu. Kami pasti milih pass thru toh, berarti mekanisme pasar akan terjadi sehingga akan terjadi kenaikan tarif angkutan seterusnya," ujarnya dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Namun Ateng belum menyebutkan berapa persen kenaikan tarif angkutan umum. Saat ini, Organda masih membahas hal tersebut.
Organda menilai kenaikan harga BBM subsidi akan mempengaruhi aktivitas perekonomian secara keseluruhan. Mulai dari tarif angkutan dan juga pangan.
"Karena toh dipaksain naik pengaruhnya pasti ada. Kalau pemerintah mengatakan pakai bantalan (sosial), adanya BLT itu silakan saja. Berapapun naiknya (harga BBM), itu pasti mempengaruhi secara keseluruhan," kata Ateng.
Ateng bercerita, awalnya Organda mengusulkan kepada pemerintah untuk membatasi pemakaian BBM subsidi untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum. Namun pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM subsidi.

"Untuk angkutan pribadi harusnya dilakukan pengaturan (kuota BBM) harusnya berapa liter. Waktu pengisian sehari sekali, gitu mestinya," ucap Ateng.
Sebab kata duia, kenaikan BBM terus berulang dengan alasan yang sama yakni kuota BBM subsidi jebol. Namun menurutnya, bila ada pembatasan penggunaan BBM subsidi oleh angkutan pribadi, maka kuota BBM akan tetap aman.