Si Peluru, Layanan Sistem Drive Thru Pengambilan Paspor di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Memudahkan pengambilan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menghadirkan layanan tanpa turun (lantatur) alias drive thru. 

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Si Peluru layanan pengambilan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menghadirkan layanan tanpa turun (lantatur) alias drive thru, Rabu (7/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Memudahkan pengambilan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menghadirkan layanan tanpa turun (lantatur) alias drive thru. 

Inovasi Pengambilan Layanan Drive Thru yang disebut Si Peluru.

Pada hari ini, Rabu (7/9/2022) secara simbolis diluncurkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKl Jakarta, Ibnu Chuldun di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.

"Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya layanan ini merupakan yang pertama. Hadirnya layanan ini adalah bentuk komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas yang outcome-nya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Ibnu.

Diketahui, layanan Drive Thru populer diterapkan diberbagai restoran fast food maupun layanan tes kesehatan (antigen/PCR) selama masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Pakai Bungkus Kuaci, 298 Butir Ekstasi dari Malaysia Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Hal itu menginspirasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk menerapkan hal serupa.

"Di mana dengan layanan drive thru ini, masyarakat tidak harus amtre dan tidak perlu turun dari mobil dan tidak perlu parkir," ungkap Ibnu.

"Seperti kita ketahui, ketersediaan parkir juga sangat terbatas di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta ini," sambungnya.

Menurutnya, layanan ini sangat dibutuhkan di Bandara Soekarno-Hatta.

Operasional layanan ini buka setiap hari kerja pada jam kantor dan pada hari Sabtu.

Layanan Si Peluru untuk pengambilan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.
Layanan Si Peluru untuk pengambilan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menghadirkan layanan tanpa turun (lantatur) alias drive thru, Rabu (7/9/2022).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, tercetusnya ide layanan Drive Thru ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengingat lahan parkir yang terbatas.

"Dengan layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengambil paspor yang sudah selesai lewat konter khusus tanpa harus turun dan memarkirkan kendaraannya," terangnya.

Tito menambahkan, pihaknya melihat bahwa aspek kenyamanan dan keamanan di tengah kondisi Covid-19 yang masih dalam masa pemulihan menjadi salah satu alasan diluncurkannya Si Peluru.

"Diharapkan layanan Drive Thru pengambilan paspor ini dapat meminimalisir kerumunan sehingga pelayanan menjadi mudah, cepat dan nyaman," tuturnya.

Layanan Drive Thru

Untuk dapat memanfaatkan layanan Si Peluru, masyarakat dapat mengikuti persyaratan serta petunjuk penggunaan yang terbilang mudah. Berikut persyaratan pengambilan paspor mandiri:

1. Pemohon (menyiapkan KTP);
2. Anggota keluarga dalam satu KK (menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga);
3.Orang lain yang diberi kuasa (menyiapkan KTP penerima kuasa dan melampirkan Surat Kuasa bermeterai dari pemohon) dengan membawa bukti pengantar pembayaran.

Petunjuk pengambilan Paspor melalui layanan Si Peluru;

1. Pastikan status paspor anda terkonfirmasi pemberitahuan selesai lewat sms/wa/web;
2. Arahkan barcode Nomor Permohonan pada barcode Scanner mesin pengambilan paspor
Drive Thru;
3. Jika terdapat keterangan "Masih dalam Proses" maka paspor anda belum selesai dan diminta untuk menghubungi petugas informasi;
4. Menuju loket pengambilan paspor Drive Thru dan serahkan persyaratan pengambilan paspor kepada petugas;
5. Tanda tangani form perdim.

Setelah semua selesai, pemohon dapat membawa pulang paspor dan meninggalkan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta tanpa harus turun dari kendaraan.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved