Tarif Ojol Naik Mulai 10 September 2022, Ini Rincian Tarif Terbaru di Jabodetabek

Harap bersiap! Tarif ojol naik mulai 10 September 2022, segini rincian tarif terbaru ojek online untuk wilayah Jabodetabek.

Editor: Muji Lestari
TribunVideo
Ilustrasi Gojek Online. Tarif ojol naik per 10 September 2022, cek rincian tarif terbrarunya. 

- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.550 (semula Rp 2.600/km)

- Baya jasa batas atas sebesar Rp 2.800/km (naik dari Rp 2.700/km)

- Tentang biaya jasa minimal: Rp 10.200 - Rp 11.200

Biaya Jasa Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)

- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.300/km

- Baya jasa batas atas sebesar Rp2.750/km.

- Tentang biaya jasa minimal: Rp 9.200 - Rp 11.000

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved