Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
2 Bulan Tewasnya Brigadir J: Motif Masih Misterius, Ferdy Sambo Diperiksa Lie Detector, Bakal Jujur?
Hari ini (8/9/2022) tepat dua bulan kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini (8/9/2022) tepat dua bulan kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Brigadir J tewas pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pada awalnya disebutkan Brigadir J tewas karena adu tembak dengan sesama ajudan Ferdy Sambo.
Kala itu, Brigadir J disebutkan tewas usai beradu tembak dengan Bharada E lantaran kepergok berbuat asusila terhadap Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Tapi seiring berjalannya waktu, deretan kejanggalan yang terjadi membuka fakta sebenarnya.
Baca juga: Sambo Diperiksa Lie Detector, Sindiran Kubu Brigadir J: Tuhan Saja Dibohongi Apalagi Buatan Manusia
Yakni Brigadir J tewas bukan karena adu tembak, melainkan karena dibunuh atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Saat ini sudah ada lima tersangka kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Selain itu, ada tujuh polisi terjerat kasus obstruction of justice dan nyaris seratus anggota diperiksa Itsus.

Sampai saat ini, tim khusus pun masih bekerja untuk mengungkap kasus ini seterang mungkin agar bisa secepatnya disidangkan.
Motif Belum Terungkap
Pasalnya, yang jadi sorotan publik motif pembunuhan Brigadir J ini masih misterius.
Saat Ferdy Sambo ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022, Menko Polhukam Mahfud MD membocorkan bahwa motif pembunuhan Brigadir J hanya boleh diketahui orang dewasa alias 18+.
"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers, di Kemenkoplhukam Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Terungkap Karakter Ferdy Sambo Kini Diperiksa Lie Detector, Mantan Kabareskrim Ungkap Fakta Lain
Sedangkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan motif di balik pembunuhan Brigadir J adalah musabab Irjen Ferdy Sambo emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
Putri mengaku kepada Ferdy Sambo bahwa dirinya telah menerima perbuatan yang melukai hak dan martabat keluarga.
Sayangnya, Brigjen Andi tidak menjelaskan apa yang dimaksud tindakan melukai harkat dan martabat.
"Dalam kesempatan ini tolong dicatat saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Andi Rian didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob Polri, Kota Depok, Kamis (11/8/2022).

"Laporan istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua," sambungnya lagi.
Atas dasar itu, Andi mengatakan Irjen Ferdy Sambo memanggil tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu RE untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Sedangkan dugaan motif lain disampaikan oleh mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara yakni soal Brigadir J yang memergoki perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Deolipa Yumara yang mengaku pernah berbincang langsung dengan penembak Brigadir J tersebut.
Dalam wawancara di tayangan TV One News, Deolipa Yumara menyebut mantan kliennya, Bharada E tidak pernah mengungkap kesaksian soal insiden gendong menggendong di Magelang.
Terkait itu, Deolipa Yumara menyampaikan pandangannya.
Baca juga: Polri Klaim Akurasi Lie Detector Ferdy Sambo Cs Nyaris Sempurna, Nyatanya Dibantah Eks Kabareskrim
Menurut Deolipa, cerita tersebut adalah karangan Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi yang juga jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
"Mungkin itu kebalikannya.
Putri digendong sama si Kuat.
Blak-blakan aja. Putri digendong Kuat, ketahuan Yosua," kata Deolipa.

Ferdy Sambo Diperiksa Lie Detector
Diketahui, hari ini, Kamis (8/9/2022) yang bersamaan dengan tepat dua bulan tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector.
Hal itu agar Polri mengetahui apakah pernyataan Ferdy Sambo yang disampaikan dalam kasus Brigadir J memang benar atau sang pecatan jenderal itu masih juga berbohong.
Ferdy Sambo menjadi tersangka terakhir yang diperiksa menggunakan lie detector.
Sebelumnya, Putri Candrawathi dan ART bernama Susi sudah diperiksa pada Selasa (6/9/2022).
Lalu, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf juga telah diperiksa.
Untuk ketiga nama terakhir hasilnya berbicara jujur.
Lantas apakah penggunaan lie detector akan membuat Ferdy Sambo jujur di kasus ini.
Kontroversi Lie Detector
Penggunaan lie detector di kasus Ferdy Sambo ini sejatinya menuai kontroversi.
Meski Polri mengklaim tingkat akurasinya nyaris sempurna karena di atas 90 persen, banyak pihak yang meragukan alat tersebut bisa menjamin apa yang diucapkan Ferdy Sambo bakalan jujur.
Satu diantaranya diutarakan mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi yang mengatakan akurasi alat uji kebohongan itu diragukan.
Pasalnya, kata Ito, akurasi dari alat itu sangat tergantung pada kondisi terperiksa.
Termasuk jika seseorang dalam kondisi nervous atau grogi, lelah, atau sakit, maka akan sangat memengaruhi hasilnya.
Ito mengungkapkan lie detector biasanya dipakai karena penyidik menduga ada hal yang disembunyikan.
“Demikian pula ada orang-orang yang sudah terbiasa, biasanya residivis, dia mampu menghandel pertanyaan yang menjebak,” kata Ito dalam dialog Kompas Malam, Kompas TV, Selasa (6/9/2022).
“Sehingga hasilnya menampilkan pola yang tidak menunjukkan bahwa orang tersebut berbohong.”
Ito menuturkan penggunaan lie detector biasanya dilakukan oleh penyidik sebagai suatu upaya agar hasil pemeriksaan saksi-saksi ini bisa diuji kebenarannya.
“Tetapi ini tidak menjamin, bahwa yang dilakukan oleh lie detector itu tidak 100 persen benar, akurasinya 60 sampai 70 persen.”
Ia menegaskan, akurasi yang tidak tepat bukan hanya dapat terjadi pada residivis saja, tetapi pada orang lain yang memang pembawaannya sangat tenang.
“Sangat gugup juga bukan berarti dia bohong, tapi dia nervous, stres, lelah, itu bisa memengaruhi bahwa seolah-olah dia bohong. Padahal yang disampaikan adalah benar.”
“Sehingga di negara-negara maju juga lie detector ini juga tidak terlalu dijadikan alat untuk mengecek apakah orang itu menyampaikan keterangan secara benar atau tidak?” lanjutnya.
Dalam dialog itu, Ito juga menjelaskan, jika mengacu pada Pasal 184 ayat 1 KUHAP, alat bukti yang sah dalam perkara adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat petunjuk, dan keterangan terdakwa.
Sedangkan hasil dari pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan biasanya tidak bisa dijadikan alat bukti.
“Hasil dari lie detector biasanya tidak diakui sebagai alat bukti,” kata dia.
“Kecuali apabila hasil lie detector itu dibacakan oleh ahlinya, seorang psikolog di depan pengadilan, ini bisa dijadikan alat bukti.”