Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ferdy Sambo Mungkin Kesulitan, Terkuak Cuma Orang dengan Karekter Ini yang Bisa Kelabui Lie Detector
Kelima tersangka pembunuhan Brigadir J telah menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector, lalu apakah ada orang yang bisa mengelabui lie detector?
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
"Jadi yang bisa berbohong, ada skill mengelabui juga bisa tidak terdeteksi ?" tanya presenter.
"Enggak bisa kayak gitu. Masyarakat berpikir bahwa orang yang sering berbohong pasti lolos lie detector, tidak, salah," ungkap Handoko Gani.
Kendati demikian, ada satu sosok yang bisa mengelabui lie detector.
Sosok tersebut adalah seorang psikopat.

Baca juga: Saya Tak Mau Dipecat Ucap Bharada E Memelas ke Kapolri, Terkuak Janjinya Bongkar Borok Ferdy Sambo
Ya, orang yang bisa menipu lie detector adalah tersangka psikopat.
"Yang bisa lolos itu salah satunya adalah psikopat. Dengan kata lain, dia itu tidak bisa membedakan realita dan rekayasa, imajinasi, itu dia bisa lolos. Karena otaknya konslet,"
"Selama masih ada hati nurani, itu bisa (terdeteksi kebohongannya). Jadi dia tahu dia berbohong tapi tidak bisa menahan, nah ini masih mendeteksi. Karena otak tetap menyatakan kita tetap berbohong," tutur Handoko Gani.
SIMAK VIDEONYA:
Akurasinya Tinggi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa lie detector atau alat Polygraph milik Polri merupakan alat canggih lantaran impor dari Amerika Serikat.
Bahkan diakui sang jenderal, tingkat akurasi alat tersebut pun di atas 90 persen.
"Alat Polygraph yang digunakan oleh kita ini semuanya sudah terverifikasi dan alat Polygraph dunia. Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa tingkat akurasi tersebut menandakan bahwa penggunaan lie detector merupakan pro justitia.
Sebab, tingkat akurasinya masih di atas 90 persen.
"Kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia. Kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti hasilnya penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman. Termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan," jelas Irjen Dedi Prasetyo.