Viral di Media Sosial

Istri Satu Ini Kirim Kode Aneh Agar Dinafkahi Suami, Videonya Viral Bikin Geram Warganet

Aksi seorang istri di Lampung Utara yang mengirim kode kepada sang suami agar dinafkahi justru bikin warganet geram.

Editor: Elga H Putra
SURYA
Ilustrasi video viral. Aksi seorang istri di Lampung Utara yang mengirim kode kepada sang suami agar dinafkahi justru bikin warganet geram. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi seorang istri di Lampung Utara yang mengirim kode kepada sang suami agar dinafkahi justru bikin warganet geram.

Video saat sang istri mengirimkan kode agar dinafkahi sang suami viral di media sosial.

Adalah wanita itu sendiri yang berharap videonya viral.

Adapun kode yang dikirimkan sang istri kepada suaminya adalah dengan cara menyiksa anak kandungnya.

Kini wanita tersebut pun telah iamankan jajaran Polres Lampung Utara.

Baca juga: Ferdy Sambo Mungkin Kesulitan, Terkuak Cuma Orang dengan Karekter Ini yang Bisa Kelabui Lie Detector

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi menduga, perbuatan ibu kandung siksa anak tersebut sengaja dilakukan.‎

Adapun motif ibu kandung siksa anak sendiri dikarenakan kesal dengan suaminya.

Selama ini suaminya disebut - sebut tidak pernah menafkahi mereka.

Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan anak. Aksi seorang istri di Lampung Utara yang mengirim kode kepada sang suami agar dinafkahi justru bikin warganet geram.(Kompas.com/shutterstock)

"Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar tersangka diberi nafkah," kata dia.

Meskipun begitu, pihaknya tidak langsung menerima pengakuan ibu muda tersebut.

Video Viral

Video ibu kandung menyiksa anaknya itu viral di media sosial.

Melansir Tribunlampung.co.id ada tiga rekaman video aksi penyiksaan tersebut.

Pada video pertama, seorang anak laki-laki langsung diinjak menggunakan kaki, tepat pada perutnya.

Video tersebut berdurasi 27 detik.

Baca juga: Bayangkan Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Disidangkan, Psikolog Yakin Ahli Polri Bakal Skakmat

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved