Kantor Imigrasi Tanjung Priok Layani Pembuatan Paspor di Atas Kapal di Kepulauan Seribu

Tak hanya pembuatan paspor, Pengadilan Agama juga ikut memberikan pelayanan pencatatan nikah dan lain-lain dalam program pelayanan terpadu keliling in

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Tanjung Priok melayani pembuatan paspor bagi puluhan warga Kepulauan Seribu dari atas kapal.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Tanjung Priok melayani pembuatan paspor bagi puluhan warga Kepulauan Seribu.

Uniknya, pelayanan pembuatan paspor ini dilakukan di atas kapal di dermaga Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Hesty Hutarini mengatakan, antusiasme warga Kepulauan Seribu menghadiri pelayanan ini cukup tinggi.

"Tercatat 46 orang pemohon paspor biasa (bukan paspor elektronik), baik pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor," kata Hesty, Kamis (8/9/2022).

"Mereka memanfaatkan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok (I'Prima) di Pulau Pramuka," jelasnya.

Baca juga: Si Peluru, Layanan Sistem Drive Thru Pengambilan Paspor di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menambahkan, pelayanan jemput bola dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok di atas kapal memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus berbagai macam perizinan maupun nonperizinan.

Tak hanya pembuatan paspor, Pengadilan Agama juga ikut memberikan pelayanan pencatatan nikah dan lain-lain dalam program pelayanan terpadu keliling ini.

Begitu pula Kepolisian Resor Kepulauan Seribu memberi pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian.

"Pelayanan BPJS maupun yang pelayanan di bawah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pun ada dalam kegiatan pelayanan terpadu keliling," kata Junaedi.

"Pelayanan jemput bola rutin dilakukan empat kali dalam satu bulan ke pulau berpenduduk, termasuk pulau paling jauh, Pulau Sabira," sambungnya.

Baca juga: Cuma di Kedai Es Campur Koh Acia, Pelanggan Juga Bisa Urus SIM dan STNK: Anti Ribet!

Junaedi berharap keterlibatan berbagai instansi dalam melakukan pelayanan terpadu keliling di Kepulauan Seribu dapat meningkatkan indeks pelayanan publik di Kepulauan Seribu.

"Serta memberikan dampak positif kepada masyarakat dengan pelayanan yang bebas dari pungutan liar dan menjangkau hingga ke pulau terpencil," tutup dia.

 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved