Cerita Kriminal

Setahun Buron, Maling HP Ini Tertangkap saat Ngopi di Warung Korbannya

Kerabat korban, Epi Rapita (25) menceritakan, kejadian pencurian handphone menimpa Miftah sekitar 10 bulan lalu di supermarket kawasan Lokasari

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Maling hp berinisial AB (40) tak berkutik usai ditangkap warga saat asyik minum kopi di warung milik korban, di Pasar Rajawali Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (8/9/2022), setelah 10 bulan buron.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Maling dengan inisial AB (40) yang mencuri handphone korbannya Miftah Nurul Azizah akhirnya terciduk setelah hampir setahun buron.

Apesnya, AB terciduk pada Kamis (8/9/2022) siang tadi saat sedang asyik ngopi di warung milik korban di Pasar Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara.

Kerabat korban, Epi Rapita (25) menceritakan, kejadian pencurian handphone menimpa Miftah sekitar 10 bulan lalu di supermarket kawasan Lokasari, Jakarta Barat.

Saat itu, Epi dan korban yang sedang makan bersama di salah satu restoran cepat saji tiba-tiba dihampiri pelaku AB.

"Itu kejadiannya udah 10 bulanan, ada hampir setahun. Awalnya saya sama sodara, kita makan di A&W," kata Epi saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (8/9/2022).

"Tiba-tiba ada dia (pelaku) bawa makanan, minta izin duduk dekat kita. Karena itu tempat umum, kata saya ya silakan," sambung Epi.

Baca juga: Buron Tiga Minggu, Kenji Suami Siram Air Keras ke Anak Istri dan Mertua Sembunyi di Makam Keramat

Di sela-sela makan bersama itu, korban beranjak sejenak ke toilet dan diikuti pelaku.

Sebelum masuk ke toilet, pelaku sempat meminjam handphone korban dengan alasan hendak menelepon seseorang.

Ilustrasi maling hp atau pencurian handphone
Ilustrasi maling hp atau pencurian handphone (net)

Kata Epi, saat itu korban diduga dihipnotis oleh pelaku lantaran tak sadar handphone-nya dipinjam.

Tak berselang lama, pelaku langsung membawa kabur handphone Redmi Note 8 Pro tersebut meninggalkan korban yang baru sadar beberapa menit kemudian.

"Nggak sadar korbannya. Sudah ngasih hp aja, dia waktu itu nanya ke mana bapak-bapak yang tadi, ya udah hapenya dimalingin ternyata," ucap Epi.

Atas kejadian itu, korban Miftah akhirnya harus merelakan handphone kesayangannya berpindahtangan kepada AB.

Namun, hampir setahun kemudian, tepatnya hari ini, tanpa disangka-sangka batang hidung pelaku terlihat lagi.

Baca juga: Gara-gara Menggosip, Emak-emak di Cengkareng Diludahi hingga Diancam Ditusuk Ketua FKDM

Terciduknya pelaku hari ini berawal saat Epi hendak membuka warung bensinnya di dekat Pasar Rajawali.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved