Penjabat Pengganti Anies Baswedan

Demokrat Beri Sinyal Dukung Sekda Marullah Matali Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies Baswesdan

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiono mengatakan, Marullah Matali memenuhi dua kriteria yang harus dimiliki oleh sosok Pj Gubernur DKI Jakarta

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali usai pelantikan di Balai Kota Jakarta, Senin (18/1/2021). 

"Otoritasnya ada di pak presiden. Tapi kalau diminta untuk usulkan ya punya lah kriteria. Kriterianya adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata dia.

Baca juga: Ketua Demokrat DKI Tanya Acak Soal Pilpres 2024: Lo Mau Siapa? Rata-rata Anies Baswedan-AHY

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan kesempatan kepada DPRD DKI untuk mengusulkan tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI.

Nama ini harus diserahkan kepada Kemendagri paling lambat sebulan sebelum Gubernur Anies Baswedan lengser pada 16 Oktober mendatang.

Artinya, tiga nama kandidat itu harus diserahkan legislatif paling lambat pada 16 September 2022.

Kemudian, nama-nama tersebut akan disandingkan dengan tiga kandidat lain yang akan diajukan Kemendagri.

Selanjutnya, enam nama kandidat ini akan disodorkan kepada Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi kemudian akan memilih satu dari enam nama yang disodorkan itu sebagai Pj Gubernur yang akan memimpin Jakarta hingga 2024.

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved