Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tak Ada Saksi yang Lihat Brigadir J Melecehkan, Komnas HAM Termakan Air Mata Putri Candrawathi?

Tak ada saksi yang lihat Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi. Mengapa Komnas HAM malah menduga pelecehan seksual tersebut terjadi?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kompas TV
Saat hadir dalam program ROSI Kompas TV, Jumat (9/9/2022), Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan jawaban terkait rekomendasi pelecehan seksual Putri Candrawathi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tak ada saksi yang melihat secara langsung Brigadir J melecehkan atau bahkan memperkosa Putri Candrawathi, tapi mengapa Komnas HAM malah menduga pelecehan seksual tersebut benar adanya?

Saat hadir dalam program ROSI Kompas TV, Jumat (9/9/2022), Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan jawabannya.

TONTON JUGA

Komnas HAM tak menampik Putri Candrawathi memang sempat berbohong soal kasus dugaan pelecehan seksual pertama di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga.

Namun menurut Komnas HAM, wajib memiliki rasa empati kepada Putri Candrawathi meskipun yang bersangkutan bisa kembali berbohong soal kasus pelecehan seksual di Magelang.

"Belum tentu kita mengatakan itu kebohongan (dugaan pelecehan di Magelang)," kata Taufan Damanik.

Taufan Damanik lalu mengungkit RUU TPKS yang mana saksi tidak perlu melihat langsung pelecehan seksual yang menimpa korban, jika keterangan saksi tersebut berhubungan dengan kasus yang terjadi.

Baca juga: Kamaruddin Yakin Tak Ada Pelecehan di Magelang, Singgung Obrolan 4 Mata Yosua dan Putri Candrawathi

"Saya tidak mengatakan kita 100 persen yakin," ujar Taufan.

"Dimungkinkan juga bahwa dia di bawah tekanan dari suaminya."

"Rosi kita juga harus punya empati meskipun belum tentu benar."

"Apalagi ini perempuan," ungkap Taufan.

Jurnalis senior Rosi kemudian menjelaskan apa yang dilakukan oleh Komnas HAM seolah-olah berusaha membebaskan Ferdy Sambo dari hukuman pembunuhan berencana, ke hanya sekedar pembunuhan spontan.

Baca juga: Soal Laporan Palsu yang Libatkan Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe, Kamaruddin Yakin Hal Ini

"Seperti pengacara Sambo," sindir Rosi.

Taufan membantah Komnas HAM berada di pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Tidak ada skenario, tidak ada upaya pembelaan, kami berangkat dari fakta-fakta, ada kesaksian," ujar Taufan.

"Apa kesaksian apa," tanya Rosi.

Taufan lalu menjelaskan, Komnas HAM telah bertanya kepada sejumlah saksi seputar dugaan pelecehan yang terjadi terhadap Putri Candrawathi.

Baca juga: Misteris Uang Rp 2 M dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terkuak, Bukan Imbalan Bunuh Brigadir J?

Para saksi tersebut lalu mengaku melihat Putri Candrawathi menangis di dalam kamarnya di Magelang, pada 7 Juli 2022.

Air mata Putri Candrawathi itu kemudian menjadi salah satu landasan Komnas HAM menduga kuat bahwa pelecehan seksual yang Brigadir J benar terjadi.

"Mereka melihat Ibu Putri menangis," kata Taufan.

"Kami juga meminta keterangan dari psikolog klinis yang mendampingi (PC)." imbuhnya.

Baca juga: Teka-teki Sosok yang Tembak Brigadir J Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, Komnas HAM Bilang Begini

Menurut keterangan Taufan, Putri Candrawathi konsisten mengaku menjadi korban kekerasan seksual.

Taufan tak menampik Putri Candrawathi irit berbicara soal kasus yang ia alami namun pada akhirnya bersedia terbuka.

"Pada akhirnya dia bicara detail kepada Komnas Perempuan," ujar Taufan.


Tak Masalah Dihujat

Komnas HAM kini tengah banjir hujatan dari publik gara-gara rekomendasi mereka terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Taufan menegaskan, dirinya memahami bahwa keluarga Brigadir J kini tengah dirundung kesedihan.

Ia juga menyadari Komnas HAM saat ini menjadi target hujatan publik.

"Saya mengalami hujatan yang luar biasa," ujar Taufan.

Taufan lalu menjelaskan mengapa Komnas HAM memutuskan untuk mengeluarkan rekomendasi meminta penyidik mendalami kasus dugaan pelecehan seksual di Magelang.

Ia menyampaikan, kasus dugaan pelecehan seksual ini akan menjadi perdebatan di proses persidangan apabila tidak diusut sedari sekarang.

"Di persidangan BAP itu akan menjadi pembicaraan di antara Jaksa, Hakim, terdakwa dan pengacara dan tidak ada pembanding dari keluarga Yosua," kata Taufan.

Taufan berdalih, intervensi dari Komnas HAM akan memungkinkan ditemukannya bukti bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan terhadap PC.

Terkait rekomendasi ini, Taufan mengaku siap menerima risiko dihujat publik.

"Saya menganggap sebagai Ketua Komnas HAM, saya harus menanggung risiko apapun keputusan yang diambil," jelas Taufan.

 

SIMAK VIDEONYA:

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved