Cerita Kriminal

Ngaku Wajib Ngasih Jatah Rp500 Juta Tiap Bulan ke Atasan, Harta Kekayaan AKBP Dalizon Capai Miliaran

Mengaku wajib menyetor uang jatah sampai Rp 500 juta per bulan ke atasannya, jumlah harta kekayaan AKBP Dalizon ternyata memang mencapai miliaran.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa
Mengaku wajib menyetor uang jatah sampai Rp 500 juta per bulan ke atasannya, jumlah harta kekayaan AKBP Dalizon ternyata memang mencapai miliaran rupiah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mengaku wajib menyetor uang jatah sampai Rp 500 juta per bulan ke atasannya, jumlah harta kekayaan AKBP Dalizon ternyata memang mencapai miliaran rupiah.

Hal itu mengacu pada laporan AKBP Dalizon pada laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Diketahui, AKBP Dalizon jadi sorotan atas apa yang disampaikannya di persidangan pada Rabu (7/9/2022) lalu.

Dalam sidang kasusnya dalam dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2019, eks Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon mengaku diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 300-500 juta per bulan kepada Direskrimsus Polda Sumatera Selatan kala itu, Kombes Anton Setiawan.

"Dua bulan pertama saya wajib setor Rp.300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp.500 juta sampai jadi Kapolres.

Baca juga: Diduga Peras AKBP Dalizon Rp500 Juta Per Bulan, Laporan Harta Kombes Anton Setiawan Tak Masuk Akal

Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ujar Dalizon di persidangan, Rabu (7/9/2022).

Soal sumber uang yang diberikan AKBP Dalizon kepada Kombes Anton Setiawan, dikatakannya ada yang berasal dari hasil pendampingan.

Entah hasil pendampingan apa yang dimaksud oleh AKBP Dalizon.

AKBP Dalizon (kiri) dan Kombes Anton Setiawan (kanan).
AKBP Dalizon (kiri) dan Kombes Anton Setiawan (kanan). Mengaku wajib menyetor uang jatah sampai Rp 500 juta per bulan ke atasannya, jumlah harta kekayaan AKBP Dalizon ternyata memang mencapai miliaran rupiah.(Istimewa)

"Saya lupa yang mulia (uangnya dari mana). Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan," ujarnya.

"Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih)," jelasnya.

Bagi-bagi ke Atasan hingga Anak Buah

Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp.10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Musi Banyuasin, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya.

Dia menuturkan bahwa uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal, seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.

Uang tersebut tak dimakan AKBP Dalizon sendiri.

Baca juga: Konsekuensi Bongkar Bobrok Polri, AKBP Dalizon Tak Diakui Atasan hingga Bekas Anak Buah: Saya Lega

Melainkan dia setor ke atasan dan ada juga yang dibagi ke para anak buahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved