Bansos

Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

Berikut ini simak syarat dan cara mencairkan BLT BBM 2022 di Kantor Pos, catat daftar dokumen yang harus disiapkan.

Editor: Muji Lestari
Kolase TribunJakarta.com
Simak cara mencairkan BLT BBM di Kantor Pos, ini dokumen yang harus dibawa. 

4. Bukan merupakan ASN, PNS, dan Anggota TNI atau Polri.

Baca juga: 9 Daerah Ini Tetap Dapat Subsidi Gaji 2022 Meski Upah Lebih dari Rp 3,5 Juta, DKI Jakarta Termasuk

Cara Mencairkan BLT BBM

Cara mencairkan BLT BBM ini tidaklah rumit dan dapat dilakukan dengan mudah melalui Kantor Pos.

Simak cara mencairkan BLT BBM 2022 melalui Kantor Pos berikut ini:

1. Pertama, Anda harus menyiapkan surat undangan pencairan, KTP, dan KK (surat undangan pencairan diberikan dari pemerintah desa atau RT/RW setempat).

2. Kemudian, silakan datang ke Kantor Pos terdekat sesuai jadwal pencairan yang tertera di surat undangan.

3. Setelah itu, ambil nomor urut antrian pencairan BLT BBM 2022 di Kantor Pos.

4. Lalu serahkan berkas dokumen pencairan BLT BBM 2022 ke petugas.

5. Setelah berkas diverifikasi, maka pencairan BLT BBM 2022 sudah bisa dilakukan.

Selain itu, pencairan BLT BBM 2022 juga dapat disalurkan secara langsung ke rumah masing-masing dengan syarat jika memiliki kendala jarak ke Kantor Pos.

Untuk diketahui, bagi warga yang merasa telah memenuhi syarat penerima BLT BBM Rp 600 ribu namun ternyata tidak terdaftar, maka dapat mengusulkan diri melalui program sanggah di situs Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi seputar syarat penerima BLT BBM yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved