Bansos
Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Ini Dokumen yang Harus Dibawa
Berikut ini simak syarat dan cara mencairkan BLT BBM 2022 di Kantor Pos, catat daftar dokumen yang harus disiapkan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara mencairkan BLT BBM di Kantor Pos, apa saja dokumen yang harus dibawa?
Pemerintah telah mencairkan BLT BBM secara bertahap melalui Kantor Pos.
BLT BBM telah dianggarkan pemerintah sebesar Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga kurang mampu masing-masing sebesar Rp600 ribu.
Bantuan ini akan diberikan dalam dua tahap yaitu bulan September dan Desember sebesar Rp300 ribu.
BLT adalah penyaluran bantuan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di beberapa daerah. Adapun pencairan BLT ini akan melibatkan PT Pos Indonesia.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak, silakan Anda mengunjungi laman kemnaker.go.id.
Selanjutnya Anda bisa daftar akun, atau jika belum memiliki akun maka terlebih dahulu melakukan pendaftaran.
Baca juga: Hore! BLT BBM Rp 600 Ribu Cair, Cek Daftar Penerimanya Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Setelah terdaftar, maka Anda bisa login ke dalam akun dan melengkapi profil seperti foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi, kemudian cek pemberitahuan.
Lantas, apa syarat dan bagaimana cara mencairkan BLT BBM?
Jika Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BLT BBM Rp 600 ribu, maka akan muncul notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Begitu pula jika tidak, maka Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai keterangan.
Syarat mendapatkan BLT BBM
1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
2. Masuk ke dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
4. Bukan merupakan ASN, PNS, dan Anggota TNI atau Polri.
Baca juga: 9 Daerah Ini Tetap Dapat Subsidi Gaji 2022 Meski Upah Lebih dari Rp 3,5 Juta, DKI Jakarta Termasuk
Cara Mencairkan BLT BBM
Cara mencairkan BLT BBM ini tidaklah rumit dan dapat dilakukan dengan mudah melalui Kantor Pos.
Simak cara mencairkan BLT BBM 2022 melalui Kantor Pos berikut ini:
1. Pertama, Anda harus menyiapkan surat undangan pencairan, KTP, dan KK (surat undangan pencairan diberikan dari pemerintah desa atau RT/RW setempat).
2. Kemudian, silakan datang ke Kantor Pos terdekat sesuai jadwal pencairan yang tertera di surat undangan.
3. Setelah itu, ambil nomor urut antrian pencairan BLT BBM 2022 di Kantor Pos.
4. Lalu serahkan berkas dokumen pencairan BLT BBM 2022 ke petugas.
5. Setelah berkas diverifikasi, maka pencairan BLT BBM 2022 sudah bisa dilakukan.
Selain itu, pencairan BLT BBM 2022 juga dapat disalurkan secara langsung ke rumah masing-masing dengan syarat jika memiliki kendala jarak ke Kantor Pos.
Untuk diketahui, bagi warga yang merasa telah memenuhi syarat penerima BLT BBM Rp 600 ribu namun ternyata tidak terdaftar, maka dapat mengusulkan diri melalui program sanggah di situs Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi seputar syarat penerima BLT BBM yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat