Partai Garuda Ingatkan Konstitusi Soal Polemik Pendirian Gereja di Cilegon

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat suara mengenai polemik pendirian Gereja di Cilegon.

Istimewa
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat suara mengenai polemik pendirian Gereja di Cilegon. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat suara mengenai polemik pendirian Gereja di Cilegon.

Dimana Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ikut menandatangani petisi penolakan pembangunan Gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon.

"Kalau Walikota menolak pembangunan rumah ibadah karena ada aturan yang belum dijalankan, itu wajar, karena walikota harus menegakkan aturan," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Selasa (13/9/2022).

Namun, ia menilai tidak wajar bila wali kota ikut menandatangani penolakan gereja.

Sebab, hal tersebut bukan lagi urusan aturan.

"Tapi urusan like dislike," kata Teddy.

Baca juga: Partai Garuda Nilai Kenaikan Harga BBM Dipelintir Demi Urusan Politik

Teddy pun berkomentar mengenai peristiwa yang terjadi di Cilegon.

Dimana ada sejumlah orang membuat petisi penolakan pembangunan rumah ibadah Gereja.

Sebagai Kepala daerah, kata Teddy, seharusnya meluruskan bahwa berdasarkan amanat UUD 45, Negara menjamin peribadatan rakyat.
"Bukan malah ikut menandatangani petisi penolakan," ujarnya.

"Sebagai Walikota, ingatkan bahwa untuk membuat rumah ibadah harus melalui mekanisme ini dan itu," kata Teddy.

Juru Bicara Partai Garuda itu juga mengatakan Wali Kota Cilegon bisa mengingatkan bagi yang menolak, bahkan proses hukum jika ada yang menggunakan kekerasan untuk menghalangi pembangunan rumah ibadah.

Baca juga: Waketum Partai Garuda: Jangan Teror Hak Partai Politik Lain

"Inilah salah satu tugas Walikota," tuturnya.

Ia yakin Walikota paham bahwa hal itu tidak dapat dibenarkan di negara Pancasila.

Teddy juga yakin Walikota tidak anti terhadap Pancasila.

"Alasan penolakan bisa saja berhubungan dengan urusan suara, urusan elektabilitas," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved