Kenaikan Harga BBM
Tak Ada Kebijakan yang Sempurna, Polri Sebut Polemik Harga BBM Masih Wajar
Polemik atau silang pendapat keputusan pemerintah menyesuaikan harga BBM merupakan hal yang wajar. Dalam pemerintahan tak ada kebikajan yang sempurna.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menilai polemik atau silang pendapat terhadap keputusan pemerintah menyesuaikan harga BBM merupakan hal yang wajar.
Menurutnya, tidak ada kebijakan yang sempurna dalam sebuah pemerintahan.
"Silang pendapat atas penyesuaian harga BBM merupakan hal yang wajar dalam demokrasi," kata Dedi Prasetyo saat membuka FGD "Penyesuaian Harga BBM Dalam Narasi Pembangunan di Indonesia", Rabu (14/9/2022).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Dedi meyakini penyesuaian harga BBM akan memberikan dampak ke berbagai sektor.
Namun, menurutnya, pemerintah telah mengantisipasi dengan menyiapkan berbagai program afirmatif bagi masyarakat yang terdampak.
Sementara itu Staf Khusus Menkeu, Yustinus Prastowo menjelaskan, berdasarkan perhitungan sementara subsidi BBM telah naik tiga kali lipat dari perkiraan sebelumnya.
Baca juga: Kesigapan Polri Menindak Komplotan Ferdy Sambo Diapresiasi Mantan Wakapolri
"APBN menggarkan Rp152,5 triliun tetapi realisasi Rp502,4 triliun, naik Rp349,9 triliun," ungkap Prastowo.
Menurut Prastowo subsidi Rp502,4 triliun itu tidak tepat sasaran, karena dinikmati dunia usaha (85 persen lebih untuk solar dan pertalite), rumah tangga mampu, dan tidak lebih 5% oleh masyarakat miskin.

Padahal, lanjut Prastowo, besarnya subsidi itu setara untuk membangun 3.333 RS tipe menengah, 3.501 ruas tol baru, 227.886 SD, dan 41.666 puskesmas.
"Karena itu kebijakan penyesuaian harga BBM diperlukan untuk menurunkan beban tambahan subsidi dan kompensasi, serta pengalihan subsidi yang lebih tepat sasaran dan adil," tegas Prastowo.
Staf Khusus Menkeu itu mengingatkan, bahwa besaran subsidi BBM masih berpotensi naik jika harga minyak di pasar global mencapai 105 dollar /barrel.
Jika harga minyak 105 dollar, maka beban subsidi BBM yang disesuaikan mencapai Rp 649,5triliun, atau kurang atau Rp147,1 triliun. Sementara jika harga minyak di angka 97 dollar, maka beban subsidi mencapai Rp591,7 triliun atau kurang Rp89,3 triliun.
Baca juga: Setelah BBM, Harga Beras Dikabarkan Ikut Naik! Cek Harganya di Beberapa Daerah Termasuk Jakarta
Prastowo meminta Polri untuk membantu mengawasi agar pemberian subsidi energi bisa tepat sasaran, termasuk dalam penyaluran program bantuan sosial.
Menanggapi hal itu Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K.
"Polri dapat membantu edukasi, pengawalan bansos agar tepat sasaran, dan melakukan penegakan hukum bila ada penyimpangan terhadap proses-proses," ujarnya.