BSKDN Kemendagri Gelar Seminar Demi Mercepat Penyusunan RDTR

Pentingnya seminar yang diadakan oleh Puslitbang Keuda BSKDN Kemendagri demi mempercepat penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang.

Editor: Wahyu Septiana
Dok Kemendagri
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto.  Pentingnya seminar yang diadakan oleh Puslitbang Keuda BSKDN Kemendagri demi mempercepat penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang. 

"Saya mengharapkan partisipasi aktif dari bapak/ibu semua dalam mengikut seminar ini dan saya berharap bapak/ibu dapat memberikan masukan yang berarti untuk percepatan RDTR ini," ujar Eko.

Harapan serupa disampaikan oleh Kepala Puslitbang Keuangan Daerah Heru Tjahyono.

Ia berharap, seminar tersebut dapat menjadi wadah bagi Pemda untuk saling memberi masukan satu sama lain terkait percepatan penyelesaian RDTR.

"Harapannya seminar ini bisa menghasilkan keluaran berupa naskah laporan akhir yang memuat rekomendasi atau saran kepada Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta kementerian dan lembaga terait serta Pemda dalam membina atau melaksanakan percepatan penyelesaian kebijakan dokumen RDTR," paparnya

Sementara itu, Ketua Tim Kajian Adi Lazuardi memaparkan hasil kajiannya di sejumlah daerah mengenai penyusunan RDTR.

Dia menjelaskan, penyusunan dokumen RDTR di daerah masih menyisakan banyak persoalan yang membutuhkan penanganan serius.

Penanganan tersebut perlu didukung dengan regulasi, anggaran, sinkronisasi dan koordinasi sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana, serta partisipasi dari seluruh stakeholder.

Baca juga: Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi Anggaran di Provinsi Kalbar

Hal ini diperlukan agar tercipta pemanfaatan ruang yang lebih baik, sehingga diharapkan dapat mendorong iklim investasi yang kondusif.

Kajiannya juga menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan yang perlu dilakukan pemerintah pusat maupun Pemda.

Misalnya kebijakan yang perlu dilakukan Pemda salah satunya memperkuat iklim kolaboratif antar pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen RDTR. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved