Cerita Kriminal
Polwan di Maluku Selingkuh dengan 2 Polisi, Suami yang Pangkatnya Lebih Rendah Sampai Berani Melawan
Seorang perwira polwan berinisial Ipda NP dilaporkan suaminya sendiri karena ketahuan selingkuh dengan dua polisi di lokasi dan waktu yang berbeda.
TRIBUNJAKARTA.COM - Di tengah ramai polemik kasus Pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tengah mencuat isu kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, muncul kasus dugaan perselingkuhan polwan di Maluku.
Seorang perwira polwan berinisial Ipda NP dilaporkan suaminya sendiri karena ketahuan selingkuh dengan dua polisi di lokasi dan waktu yang berbeda.
Sang suami, Bripka SA, langsung gelap mata cemburu buta.
Bripka SA yang notabene berpangkat lebih rendah sampai berani melawan istrinya dengan main tangan.
Ia melaporkan istrinya ke Propam Polda Maluku karena kasus perselingkuhan pun dilaporkan balik.
Baca juga: Sederhanakan Analisa Nasib Ferdy Sambo Ke Depan, Mahfud MD Analogikan Kasus Polisi Selingkuh
Sementara, Ipda NP tak mau kalah dan melaporkan suaminya dengan tuduhan kekerasa dalam rumah tangga atau KDRT.
Dari informasi yang diperoleh, Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu.
Cinta terlarang itu terjalin pada 2018 saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.
Bripka SA yang mengetahui dugaan perselingkuhan itu marah dan menganiaya istrinya.
Ipda NP lebih dulu melaporkan suaminya ke Propam atas tuduhan KDRT.

Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA kemudian mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Sedangkan sang istri Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.
Adapun Ipda KR yang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.
Seiring berjalan waktu, Ipda NP diduga kembali mengulangi kesalahannya.
Di tempat tugas yang baru di SPN Passo, ia diduga kembali terlibat kasus perselingkuhan dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN Passo, Bripka FT.

Setelah kasus itu terkuak, Ipda NP kemudian dipindahkan dari SPN Passo ke Polres Tual mengikuti suaminya.
Sang suami yang tidak terima dengan kasus dugaan perselingkuhan sang istri yang kembali terulang kemudian melaporkan kasus itu ke Propam.
Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Mohamad Syarifudin mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan perselingkuhan anggota polwan yang bertugas di Polres Tual yakni Ipda NP itu.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujar Syarifudin Kepada TribunAmbon, Kamis (15/9/2022).
Kedua pelapor sekaligus terlapor itupun belum ada yang diperiksa.
Syaridudin memilih untuk menyelidiki terlebih dahulu.
Ia juga berjanji akan mengungkap kasus dugaan perselingkuhan dan KDRT itu ke publik jika penyelidikan rampung.
“Belum (diperiksa) masih dalam lidik, mohon waktunya,” katanya.
"Keduanya saling lapor makanya kita masih proses lidik kalau sudah nanti saya sampaikan lagi melalui Humas Polda Maluku," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polwan di Maluku Dilaporkan Suaminya Selingkuhi 2 Polisi, Kabid Propam; Masih Dalam Penyelidikan