Cerita Kriminal

Anak Yatim Piatu di Cilincing Jadi Korban Rudapaksa 4 ABG, Ketua RW Ungkap Kondisi Tak Biasa Korban

Remaja 13 tahun korban rudapaksa empat anak berhadapan hukum (ABH) di Cilincing, Jakarta Utara masih mengalami trauma. Kondisinya dibocorkan Ketua RW.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO/Kolase Tribun Jakarta
Kolase foto anak dirudapaksa dan Ahmad Syarifudin, Ketua RW tempat tinggal bocah 13 tahun yang dirudapaksa di Cilincing, Jakarta Utara. 

Kemudian, pada 6 September 2022, polisi dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung menangkap keempat ABH tersebut.

Setelah ditangkap, keempat ABH tidak ditahan maupun dipulangkan, akan tetapi dititipkan ke Shelter Anak Berhadapan Hukum di Cipayung, Jakarta Timur.

Ilustrasi rudapaksa.
Ilustrasi rudapaksa. (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Polisi tidak bisa menahan anak berhadapan hukum jika belum genap berusia 14 tahun sesuai yang diatur dalam pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Diketahui keempat bocah yang melakukan rudapaksa terhadap korban rentang usianya masih sekitar 12 tahun dan mendekati 14 tahun.

Hotman Paris Sampai Turun Tangan

Alasan 4 bocah di bawah umur merudapaksa gadis yatim piatu di Cilincing, Jakarta Utara bikin geleng-geleng kepala.

Kasus ini kemudian viral setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengangkatnya di media sosial pribadinya.

Korban merupakan gadis yatim piatu yang usianya masih di bawah umur yakni 13 tahun.

Peristiwa nahas itu terjadi di sebuah hutan kota di kawasan Jakarta Utara.

Sebelum kasus ini viral, para pelaku tampaknya sempat mengajak untuk berdamai kepada kakak korban.

Baca juga: Awalnya Naksir, Buruh di Tangerang Rudapaksa Gadis 16 Tahun saat Ngedate Pertama Lalu Ditinggal

Merasa tak berdaya, kakak korban lalu datang ke Kopi Johny untuk mengadu kepada Hotman Paris.

"Ini ada warga umur 13 tahun datang ke Hotman 911 di Kopi Johny," ujar Hotman Paris.

"Mengaku diperkosa di hutan kota di Jakarta Utara, ini kakaknya datang dan yatim piatu." imbuhnya.

Ilustrasi rudapaksa.
Ilustrasi rudapaksa. Alasan 4 anak di bawah umur merudapaksa gadis yatim piatu di Cilincing, Jakarta Utara bikin geleng-geleng kepala. (Kompas.com)

Hotman Paris lalu mendesak keluarga korban untuk menolak berdamai dengan para terduga pelaku.

Ia berharap pihak kepolisian menindaklanjuti dugaan kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved