Debu Hitam Cemari Kawasan Marunda, Dinas LH DKI Terus Pantau Perkembangan Pencemaran Udara Ibu Kota
Dinas Lingkungan Hidup belum mengetahui penyebab debu hitam kembali mencemari kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengaku belum mengetahui penyebab debu hitam kembali mencemari kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Ia pun menyebut, pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) masih terus memantau perkembangan pencemaran udara di utara ibu kota itu.
"Marunda itu kani masih terus pantau, karena memang Marunda itu kawasan industri," ucapnya di Balai Kota, Senin (19/9/2022).
Sejauh ini, Pemprov DKI telah menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin usaha kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Perusahaan itu pun disebut Asep, masih berupaya memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup agar bisa mengajukan kembali permohonan izin usaha.
Baca juga: Debu Batu Bara Kembali Cemari Marunda hingga Bikin Kotor Permukiman, Warga: Terbawa Angin Kencang
"Kami secara rutin melakukan evaluasi dari KCN, kami melihat progresnya, apa saja yang sudah dikerjakan," ujarnya.
"Walau izinnya sudah kami putus, kan kalau mereka mengajukan izin baru lagi prosesnya harus dari awal," sambungnya.

Sebagai informasi, hukuman berupa pencabutan izin usaha dijatuhkan lantaran aktivitas usaha yang dilakukan PT KCN terbukti menimbulkan pencemaran batu bara di sekitar kawasan Marunda.
Asep pun berharap, PT KCN bisa berbenah diri sehingga bisa beraktivitas kembali.
"Harapan ke depannya mereka bisa beroperasi lagi dengan kualitas pengoperasian yang menyasar kualitas yang jauh lebih baik," tuturnya.
Sebelumnya, warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kembali mengeluhkan pencemaran udara yang diakibatkan debu batu bara.
Debu-debu hitam berterbangan sampai mengotori rumah warga dan bahkan area Rumah Si Pitung.
Salah seorang warga, Cecep Supriadi mengatakan, pencemaran dari debu batu bara ini terjadi sejak Sabtu (3/9/2022) lalu.
"Iya, kemarin baru terjadi pada tanggal 3 September 2022, hari Sabtu, debu itu masuk dari pagi sampai siang dan sampai saat ini juga masih banyak banget," kata Cecep, Senin (5/9/2022).
Cecep menuturkan, debu-debu batu bara yang mencemari permukiman warga ini berwarna hitam pekat.
Pencemaran yang terjadi belakangan ini sama seperti apa yang telah terjadi berbulan-bulan.
Baca juga: Terdampak Debu Batu Bara, Warga Rusunawa Marunda Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Menurut Cecep, debu batu bara bisa mengotori permukiman lantaran terbawa angin kencang.
"Betul, debunya sama hitam pekat kayak sebelumnya. Banyak sekali ini, karena apa dari kemarin angin kencang," kata dia.
Hingga kini Cecep belum mengetahui pasti sumber dari pencemaran lingkungan tersebut.
Namun, ia menduga debu batu bara tersebut berasal dari perusahaan di sekitaran Pelabuhan Marunda.
Warga sudah melaporkan pencemaran debu batu bara ke Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan hingga kini masih menunggu tindak lanjut.
"Untuk tindak lanjut ke depannya belum ada lagi dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara," tutup Cecep.