Dukung TGUPP Dibubarkan, Anggota DPRD DKI Kenneth: Anggaran Besar Tapi Tak Ada Kerjanya!

Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth mengatakan, bahwa sudah seharusnya masa kerja TGUPP mengikuti berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan.

Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengatakan, bahwa sudah seharusnya masa kerja TGUPP mengikuti berakhirnya masa jabatan Anies sebagai orang nomor satu di Jakarta. 

"TGUPP harus hilang. Itu yang buat kacau pembangunan di Jakarta. Dengan ide-ide dia, banyak yang merugikan," kata Prasetyo usai menghadiri Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang menyepakati tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta, Selasa 13 September 2022.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan pernyataan tentang mekanisme dan voting tiga nama calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta penggati Anies Baswedan, di Gedung DPRD DKI, Senin (12/9/2022).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan pernyataan tentang mekanisme dan voting tiga nama calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta penggati Anies Baswedan, di Gedung DPRD DKI, Senin (12/9/2022). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah)

Politikus PDIP itu menyoroti keberadaan trotoar yang tidak tersambung dengan tali air di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, merupakan ide TGUPP yang dieksekusi pemerintah daerah.

Dia menilai ini sebagai salah satu proyek gagal yang digagas oleh TGUPP karena menyebabkan banjir.

Lalu, DPRD DKI Jakarta juga telah menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketiga usulan DPRD DKI ialah Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved