Pertimbangkan Tambah Zona LEZ, Pemprov DKI Mau Sulap Sudirman-Thamrin Jadi Kawasan Rendah Emisi?
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) tengah mempertimbangkan memperluas kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Lakukan Aksi Demonstrasi
Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (16/9/2022).
Aksi ini dilakukan untuk merayakan satu tahun kemenangan gugatan warga negara untuk hak udara bersih di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Pasalnya, tepat setahun lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang agenda pembacaan putusan gugatan polusi udara yang diajukan 32 orang penggugat yang menamakan diri Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota).
Dalam gugatannya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat memutus mengabulkan sebagian gugatan penggugat atas perkara nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst.
Pengkampanye Iklim dan Energi Green Peace Indonesia mewakili Koalisi Ibu Kota, Bondan Andriyanu mengatakan, polusi udara masih menjadi masalah serius bagi warga DKI Jakarta padahal keputusan ini sudah dimenangkan sejak tahun lalu.
Bahkan, kata dia, sejauh ini belum ada perubahan kebijakan yang mendorong terciptanya udara bersih. Sebaliknya, kualitas udara di ibukota malah makin buruk.
"Ini adalah aksi memperingati satu tahun kemenangan gugatan warga negara atas polusi udara, yang di mana setelah satu tahun ternyata tidak ada perubahan signifikan yang terjadi di udara Jakarta khususnya," ucapnya di lokasi.
Bondan pun merincikan data dari Nafas Indonesia dalam satu tahun terakhir, terhitung mulai tanggal 14 September 2021-14 September 2022 yang hasilnya menunjukkan hanya ada satu bulan yakni Desember 2021.
Di mana kualitas udara di DKI Jakarta mengalami perbaikan dengan nilai PM2.5 menurun karena musim hujan.
"Karena kita temukan khususnya data di DKI Jakarta sendiri. Dari Januari hingga Desember 2021 itu ada 139 tidak sehat. Ini data DKI Jakarta, bukan data swasta. Dan Januari hingga Agustus 2022 itu ada sekitar 115 hari tidak sehat," tuturnya.
"Artinya kemenangan warga negara yang sudah diputuskan hakim di tahun 2021 lalu ini, ini belum ada perubahan signifikan. Artinya belum ada langkah nyata yang bisa kita lihat dari DKI Jakarta khususnya yang tidak melakukan banding," sambungnya.
Padahal, lanjut dia, kian banyak penelitian yang menemukan fakta bahwa polusi udara yang terbukti memberi dampak buruk pada kesehatan fisik dan mental manusia, serta bisa memangkas angka harapan hidup manusia di seluruh dunia hingga 2,2 tahun.
"Kunci perubahan tetap berada di tangan pemerintah pusat, terutama sekarang, saat pemerintah daerah sudah memasuki status demisioner," tambahnya.
Ia berharap Anies Baswedan bisa menjadi contoh positif bagi para tergugat lain yang memilih banding yakni Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, serta turut tergugat yakni Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat.