Sampai lengser dari Gubernur DKI, Anies Baswedan Gagal Bangun Tempat Pengolahan Sampah ITF Sunter
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipastikan gagal membangun fasilitas pengolahan sampah ITF Sunter.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipastikan gagal membangun fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facilities (ITF) yang berada di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Padahal, proyek ini sebelumnya digadang-gadang Anies sebagai solusi mengatasi masalah sampah di ibu kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto bahkan menyebut, belum ada investor yang mau menggarap proyek ITF.
Proses pembangunan ITF Sunter pun baru sebatas penjajak investor saja.
"Selama ini masih dalam proses penjajakan mitra oleh Jakpro. (Pembangunan ITF Sunter) nunggu investornya dulu," ucapnya di Balai Kota, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Sodorkan Proyek Mangkrak ITF Sunter Kepada Investor di JIF 2022
Oleh karena itu, ia memastikan pembangunan ITF Sunter belum bisa dilakukan di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Pasalnya, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI akan berakhir pada 16 Oktober mendatang.
"Insyaallah selesai di akhir Oktober setelah pak gubernur (lengser)," kata dia.
Pinjaman Dana untuk ITF Sunter Ditolak DPRD
Pembangunan ITF Sunter digadang-gadang Gubernur Anies Baswedan sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah di ibu kota.
Terlebih, DKI hingga kini masih sangat tergantung pada Kota Bekasi untuk membuang sampah yang dihasilkan warganya ke TPST Bantargebang.
Awalnya, Anies berencana membangun ITF Sunter pada 2019 lalu dan ditargetkan rampung 2022 mendatang.

Namun, proyek ITF Sunter beberapa kali ditinggal investor sehingga pembangunannya belum juga dimulai hingga saat ini.
Untuk memulai pembangunan ITF Sunter, Pemprov DKI sempat mengajukan pinjaman Rp4 triliun kepada DPRD.