Bansos

Hore! Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair, Ini Tandanya BSU 2022 Sudah Masuk Rekening

BSU 2022 atau subsidi gaji 2022 tahap 2 telah disalurkan Kemnaker melalui Bank Himbara sejak Selasa, (20/9/2022) kemarin, segera cek rekening!

Editor: Muji Lestari
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah. Segera cek rekening! BSU 2022 atau subsidi gaji 2022 tahap 2 sudah cair. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Segera cek rekening! Bantuan Subsidi Upah atau subsidi gaji tahap 2 sudah cair, ini tandanya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000 untuk 2.406.915 pekerja atau buruh yang berhak menerima.

Penyaluran bantuan yang sudah memasuki tahap 2 ini disalurkan melalui himpunan bank milik negara atau Bank Himbara sejak, Selasa (20/9/2022) kemarin.

Dilansir Kompas TV, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan pihak bank masih melakukan penuntasan pencairan bantuan ini.

"Tadi malam sudah terkirim uang untuk BSU tahap 2 ke lima bank penyalur (Himbara) untuk 1.358.036 orang pekerja," tutur Dita.

Baca juga: Pekerja yang Tidak Punya Rekening Bank, Apakah Tetap Dapat BSU 2022?

"Pagi ini lima bank tersebut sudah dan sedang mengirim ke rekening milik pekerja di atas. Hingga sore atau malam ini kami yakin sudah tuntas semua penyaluran BSU tahap II," lanjutnya.

Lantas bagaimana cara mengecek BSU 2022 sudah cair ke rekening atau belum?

Terdapat dua cara untuk melakukan pengecekan.

1. Cara Cek BSU 2022 lewat kemnaker.go.id

Penyaluran BSU 2022 tahap 2 bisa dilakukan melalui laman resmi Kemnaker.

Baca juga: Siapkan NIK KTP! Begini Cara Cek Penerima BSU 2022, Kamu Termasuk?

Berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk mengetahui bahwa dana Rp600.000 telah masuk rekening Anda.

- Buka situs Kemnaker.go.id

- Mendaftar akun bagi yang belum memiliki. Kalau sudah mendaftar cukup masuk akun.

- Melengkapi profil berupa biodata hingga foto profil, seluruh kolom harus diisi untuk melanjutkan tahap selanjutnya.

- Cek notifikasi. Anda akan menerima pemberitahuan jika BSU 2022 sudah cair dan siap diambil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved