Cerita Kriminal
Buruh di Tangerang Rudapaksa Anak 15 Tahun dan Direkam, Ortu Syok Video Panas Anak Muncul di Medsos
Kasus buruh rudapaksa anak 15 tahun in terungkap justru setelah orang tua korban mendapati video anaknya bercumbu dengan MF layaknya suami istri
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang buruh di Kabupaten Tangerang berurusan dengan kepolisian lantaran rudapaksa anak di bawah umur dan menyebarkan rekaman video panas mereka ke media sosial.
Pria cabul tersebut berinisial MF alias OZI (21) dan belum lama bekerja sebagai buruh di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka MF merekam tindakan asusila yang dilakukan bersama anak berusia 15 tahun.
Kemudian, dia menyebarluaskan rekaman tersebut di media sosial.
Kasus buruh rudapaksa anak 15 tahun in terungkap justru setelah orang tua korban mendapati video anaknya bercumbu dengan MF layaknya suami istri tersebar di media jagat maya.
"Setelah itu korban ditanya oleh orangtuanya, akhirnya bercerita bahwa korban telah disetubuhi tersangka lebih dari satu kali," papar Zain kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Guru BK Rudapaksa Muridnya di Lab Sekolah, Terbongkar Usai Orangtua Korban Baca Pesan Mencurigakan
Menurutnya, gadis 15 tahun itu mendapatkan ancaman dari MF.
Pasalnya, apabila korban menolak ajakannya untuk bercumbu akan ditampar dan disebar rekaman asusilanya.
Namun, lanjut Zain, video asusila itu ternyata sudah disebar oleh tersangka sendiri ke akun media sosial Facebook miliknya.

Tak berhenti di situ, MF juga juga mengirimkan video itu ke teman korban melalui Facebook Messenger.
"Hingga akhirnya video tersebut tersebar luas hingga ke tetangga maupun pihak sekolah korban," ujar Zain.
Atas Kejadian tersebut orangtua korban langsung datang ke SPKT Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat Laporan Polisi.
"Tersangka sudah diamankan berikut barang bukti handphone berisi rekaman perbuatan asusila tersebut, print out percakapan WhatsApp dan pakaian korban," ujar Kapolres.
Kini, korban dan saksi diberi pendampingan dari unit PPA dan petugas P2TP2A untuk melakukan trauma healing.
Baca juga: Kekasih Berkhianat Mau Menikah dengan Pria Lain, Wawan Sakit Hati Sebarkan Video Syur Sang Pacar
Baca juga: Kasus Pembakaran Jemuran Warga Jaktim Berakhir Damai, Terkuak Ulah Nakal Dilakukan Bocah Kelas 4 SD