Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Sosok Ini Tak Bantah Dugaan Salah Satu Kakak Asuh Ferdy Sambo Bekas Kapolri: Siapa Orangnya?

Sosok ini tak membantah jika salah satu dugaan kakak asuh Ferdy Sambo adalah bekas Kapolri.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Youtube Kompas TV
Bekas penasihat Kapolri yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjajaran, Prof Muradi menceritakan dugaan sosok kakak asuh yang membeking Ferdy Sambo di kasus Brigadir J. Salah satunya diduga bekas Kapolri. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok ini tak membantah jika salah satu dugaan kakak asuh Ferdy Sambo adalah bekas Kapolri.

Diketahui, isu kakak asuh mencuat di kasus Ferdy Sambo.

Kakak asuh ini mengacu pada para senior-senior Ferdy Sambo di kepolisian, baik yang masih aktif maupun sudah pensiun.

Disebutkan bahwa Ferdy Sambo masih berasa berani dan di atas angin untuk melakukan perlawanan dalam kasus Brigadir J karena merasa dibeking oleh kakak asuh.

Dugaan itu dilontarkan oleh bekas penasihat Kapolri yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjajaran, Prof Muradi.

Baca juga: Bukan Orang Sembarangan, Eks Kapolri Disebut Sebagai Kakak Asuh Ferdy Sambo, IPW: Ikut Merancang

Muradi menjelaskan ada empat upaya yang dilakukan kakak asuh untuk membela Ferdy Sambo di kasus Brigadir J.

Upaya-upaya tersebut, ujar Muradi, mulai dari berupaya menghalangi agar Ferdy Sambo tak jadi tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, dalam penetapan tersangka Ferdy Sambo publik melihat berlangsung alot di instansi Polri.

Kolase ilustrasi polisi sebagai gambaran kakak asuh dengan foto Ferdy Sambo. Sambo diduga dilindungi oleh kakak asuhnya yang seorang eks Kapolri dalam kasus pembunuhan bernecana Brigadir J.
Kolase ilustrasi polisi sebagai gambaran kakak asuh dengan foto Ferdy Sambo. Sambo diduga dilindungi oleh kakak asuhnya yang seorang eks Kapolri dalam kasus pembunuhan bernecana Brigadir J. (Tribun Jakarta)

Hingga akhirnya sebulan pasca tewasnya Brigadir J, polisi menetapkan Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Brigadir J.

Upaya kedua yang coba dilakukan kakak asuh Ferdy Sambo, ujar Muradi, yakni menghalangi sidang etik kepada bekas Kadiv Propam Polri itu.

Nyatanya sidang etik memutuskan Ferdy Sambo untuk dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Keputusan itu, ujar Muradi, membuat kakak asuh kembali berupaya membantu Ferdy Sambo menghadapi sidang banding.

Lagi-lagi, hasil sidang banding menolak pengajuan banding Ferdy Sambo dan menetapkan suami Putri Candrawathi itu untuk dipecat.

Usai tiga upaya itu gagal, Muradi menyebut peran kakak asuh itu belum berhenti.

Baca juga: Misteri Kakak Asuh Pelindung Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Nama Pensiunan Jenderal Ini Disebut

Ada satu tahap lagi yang coba diintervensi para kakak asuh Ferdy Sambo.

Tujuannya, setidaknya agar Ferdy Sambo dihukum ringan dan melepaskan eks Kadiv Propam itu dari jeratan hukuman mati.

"Tiga-tiganya kan sudah lolos sesuai keinginan publik (penetapan Ferdy Sambo tersangka, sidang etik dan sidang banding).

Sekarang yang harus kita kawal betul itu proses persidangan karena kakak asuh ini punya peran untuk mendorong persepsi publik," kata Muradi di acara Kompas Petang, Rabu (21/9/2022).

Menanggapi langkah Polri yang memeriksa Ferdy Sambo menggunakan lie detector, kubu Brigadir J berikan sindiran menohok.

Sosok ini tak membantah jika salah satu dugaan kakak asuh Ferdy Sambo adalah bekas Kapolri.

(Kolase Tribun Jakarta)

Ada Bekas Kapolri

Muradi menyebutkan kakak asuh Ferdy Sambo, satu diantaranya sudah merupakan seorang purnawirawan.

"Kalau yang purnawirawan itu satu.

Beliau (kakak asuh) punya pengaruh mulai menjadikan Ferdy Sambo jenderal bintang satu, bintang dua dan Kadiv Propam.

Kalau yang belum pensiun itu beberapa kakak asuh yang sekarang pegang jabatan strategis, baik di Polda dan Mabes," kata Muradi.

Mendengar pernyataan Muradi, Aiman Witjaksono kemudian bertanya siapa sosok kakak asuh tersebut.

Namun Muradi enggan menyebut nama.

Baca juga: Andai Tak Bunuh Brigadir J, Segini Gaji dan Uang Pensiun yang Bakal Diterima Ferdy Sambo

"Saya tidak ragu, saya hanya menghormati saja prosesnya kan ada timsus, saya harus hormati proses itu

kalau dia clear, sampaikan saja ke publik," ujar Muradi.

Aiman sempat memberikan kode apakah salah satu yang diduga kakak asuh Ferdy Sambo itu ialah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Sebagaimana diketahui, ada tiga kapolda yang namanya mencuat di kasus Ferdy Sambo.

hat Kapolri yang juga Guru Bes
Bekas penasihat Kapolri yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjajaran, Prof Muradi menceritakan dugaan sosok kakak asuh yang membeking Ferdy Sambo di kasus Brigadir J. Salah satunya diduga bekas Kapolri.

Ketiganya yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra.

"Yang berpelukan?," sebut Aiman merajuk nama Kapolda Metro Jaya yang memang sempat viral ketika memeluk Ferdy Sambo di saat kasus Brigadir J awal terungkap.

"Salah satunya itu.

Makanya kenapa kemudian dua minggu lalu Kapolri melalui Kadiv Humas ingin menelusuri peran 3 kapolda.

Yang 3 kapolda, dua clear dan kita menunggu Kapolda Metro, timsus kan bisa menyelidiki," kata Muradi.

"Saya sih berharap mereka ga terlibat karena tiga nama itu saya kenal baik," lanjut Muradi.

Sementara itu, untuk satu purnawirawan yang disebut juga menjadi kakak asuh Ferdy Sambo di kasus Brigadir J, Aiman bertanya apakah yang dimaksud adalah mantan Kapolri.

"Apakah benar kakak asuh dia, jenderal bintang 4 yang sudah purnawirawan alias mantan Kapolri?," tanya Aiman.

Mendapat pertanyaan itu, Muradi tak mengiyakan namun tak juga membantahnya.

"Mas Aiman bisa menjawab sendiri lah kira-kira.

Kan saya sudah kasih klue kan yang bersangkutan ini yang memuluskan karir FS," kata Aiman.

"Anda tidak membantah, tapi Anda juga tidak meniyakan.

Jadi saya asumsikan pertanyaan saya jawabannya iya benar," ujar Aiman.

Mendengar hal itu, Prof Muradi yang terhubung melalui video call hanya tertawa.

Dalam kesempatan itu, Muradi berharap kebesaran hati dari para kakak asuh untuk membiarkan kasus ini diproses dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Ini kan polisi jadi terganggu dengan manuver-manuver seseorang," ujar Muradi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved