Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Berkas Perkara Lengkap! 2 Sosok Cerdas Siap Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Persidangan

Berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lalu menggaet 2 orang cerdas untuk membelanya.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Dua orang mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, kini bergabung ke tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ucapnya.

Dia mengatakan temuan Komnas HAM juga menjadi salah satu pertimbangannya menerima tawaran sebagai pengacara Ferdy Sambo.

Dia juga menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhak mendapat pembelaan hukum.

"Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM," ucapnya.

"Ketiga, Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka dia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dia pilih,"

"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," tambahnya.

Tak cuma Febri Diansyah, ada satu lagi eks pegawai  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak cuma Febri Diansyah, ada satu lagi eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta)

Baca juga: Babak Baru Putri Candrawathi, Polri Lakukan Evaluasi Kesehatan, Istri Ferdy Sambo Bakal Ditahan?

 

Lantas siapakah sosok Rasamala Aritonang ini?

Rasamala Aritonang merupakan mantan pegawai KPK yang dulunya menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Setelah keluar dari KPK, Rasamala kemudian bergabung ke firma hukum Visi Law Office yang didirikan oleh Eks Jubir KPK, Febri Diansyah dan mantan peniliti ICW, Donald Fariz.

Rasamala salah satu pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), pada 30 September 2021 lalu.

Pria asal Sumatera Utara ini sebelumnya menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali.

Baca juga: Dua Eks KPK Bela Istri Ferdy Sambo, Novel Baswedan Akan Minta Mereka Menolak Andai Ini Terjadi

Kemudian Rasamala melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Rasamala Aritonang mulai bergabung di KPK pada tahun 2008 dan dipecat pada tahun 2021.

Artinya, Rasamala telah mengabdi di KPK selama 13 tahun lamanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved