Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Dua Eks KPK Bela Istri Ferdy Sambo, Novel Baswedan Akan Minta Mereka Menolak Andai Ini Terjadi
Dua orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo.
TRIBUNJAKARTA.COM - Dua orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu membuat banyak pihak terkejut mendengar keputusan dua mantan orang KPK itu yang kini membela Putri Candrawathi.
Salah satunya yakni Novel Baswedan yang merupakan mantan penyidik KPK.
Novel mengaku tidak bisa berkata apa-apa dengan pilihan Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah yang menjadi pengacara ferdy sambo dan Putri Candrawathi.
“Saya tidak bisa berkata apa-apa atas pilihan sikap Febri dan Rasamala,” ucap Novel Baswedan dilansir dari KOMPAS TV, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Febri Diansyah Kini Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Sosok Cerdas yang Putuskan Mundur dari KPK
Novel akan meminta kedua rekannya semasa di KPK itu menolak tawaran sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi andai hal ini terjadi.
Adapun hal tersebut yakni apabila Novel dimintai saran oleh Febri dan Rasamala sebelum mereka memutuskan menerima tawaran jadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
Jikapun Novel sendiri yang ditawari menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dirinya akan menarik diri dari pilihan menyetujui.
“Saya menarik diri dari pilihan tersebut, dan bila saya diminta pendapat oleh mereka, tentu saya akan sampaikan agar menolak,” kata Novel Baswedan.
Novel, Rasamala dan Febri pernah bersama-sama bekerja di KPK.
Rasamala merupakan penyidik dan Febri jubir.
Kini mereka telah meninggalkan lembaga antirasuah itu
Sebagaimana diberitakan, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah telah mengakui menjadi pengacara dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rasamala, akan fokus membela Ferdy Sambo menghadapi dakwaan Pasal 340 KUHP dan Febri akan membela Putri Candrawathi yang didakwa sama.
“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala Aritonang.
Bukan hanya soal fakta versi Ferdy Sambo, Rasamala juga menyinggung soal temuan Komnas HAM dalam kasus ini yang memperkuat dirinya menjadi kuasa hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Menguak Putri Candrawathi Tak Ditahan & Isu Pelecehan Tetap Ada, Ferdy Sambo Pegang Kartu Mematikan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/brthtjk8ll.jpg)