Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Febri Diansyah Bergerak Cepat Tangani Kasus Ferdy Sambo, Datang ke Magelang hingga Temui 3 Profesor

Dua orang mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, kini bergabung ke tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru, Febri Diansyah bergerak cepat dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh kliennya. 

Dia mengaku bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut.

Baca juga: Menguak Putri Candrawathi Tak Ditahan & Isu Pelecehan Tetap Ada, Ferdy Sambo Pegang Kartu Mematikan?

"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Febri menyatakan dirinya bakal melakukan pembelaan secara objektif.

Dia juga menyebut dirinya akan melakukan pembelaan secara faktual.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucapnya.

Sementara, Rasamala menyatakan dirinya bergabung sebagai tim kuasa hukum untuk Ferdy Sambo.

Dua orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J.
Dua orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta)

Baca juga: Febri Diansyah Kini Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Sosok Cerdas yang Putuskan Mundur dari KPK

Dia mengaku bersedia bergabung karena Ferdy Sambo bersedia mengungkap fakta terkait dugaan pembunuhan Yosua.

"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ucapnya.

Dia mengatakan temuan Komnas HAM juga menjadi salah satu pertimbangannya menerima tawaran sebagai pengacara Ferdy Sambo.

Dia juga menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhak mendapat pembelaan hukum.

"Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM," ucapnya.

"Ketiga, Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka dia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dia pilih,"

"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," tambahnya.

Tak cuma Febri Diansyah, ada satu lagi eks pegawai  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak cuma Febri Diansyah, ada satu lagi eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta)

Baca juga: Babak Baru Putri Candrawathi, Polri Lakukan Evaluasi Kesehatan, Istri Ferdy Sambo Bakal Ditahan?

 

Lantas siapakah sosok Rasamala Aritonang ini?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved