Cerita Kriminal

2 Maling Motor Modus Petugas Leasing Abal-Abal di Tangerang Diringkus Polisi

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial T alias A (26) dan WM (26), sementara dua pelaku lain berinisial R dan GH menjadi DPO.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Polsek Ciledug meringkus dua dari empat kawanan pelaku perampasan kendaraan roda dua bermodus leasing, Kamis (29/9/2022). 

Berdasarkan informasi didapat kawanan ini akan melakukan aksinya kembali di lokasi semula.

"Pada tanggal 26 September  2022 sekira  pukul 09.30 WIB 2 pelaku berhasil ditangkap, dua berhasil melarikan diri, namun akan tetap kami buru, barang bukti motor dan STNK korban berhasil kami amankan, pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP," Pungkas Zain.

Sebagai informasi tambahan, pihak kepolisan sedang mengembangkan kasus ini terkait buronnya dua pelaku dan mengungkap TKP lainnya, bila terdapat masyarakat pernah menjadi korban dengan modus yang sama dapat menghubungi unit reskrim polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved