Anak Imam S Arifin Tersangka Penggelapan
Anak Pendangdut Kondang Gelapkan Belasan Motor di Taman Sari, Cara Ini Dipakai untuk Tipu Korban
Seorang wanita berinisial RDA yang merupakan anak penyanyi dangdut kondang menjadi dalang dalam kasus penggelapan motor di Jakarta Barat.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Anak pendangdut kondang berinisial RDA mengepalkan kedua tangannya ke arah media di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022). Seorang wanita berinisial RDA yang merupakan anak penyanyi dangdut kondang menjadi dalang dalam penggelapan motor di Jakarta Barat.
Hasil penggelapan motor yang dilakukan RDA lalu dijual ke penadah berinisial AA dan H.
Aksi RDH akhirnya tamat usai polisi mendapatkan banyak belasan laporan polisi terkait kasus tersebut.
Ada sebanyak 17 laporan terkait penipuan dengan kerugian korban sekitar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per korban.
"Sehingga total keseluruhan kerugian mencapai Rp 295 juta. Nyaris Rp 300 juta," katanya.

Tersangka disangkakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP.
Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.
Berita Terkait