Pejabat Pengganti Anies Baswedan

Eks Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono hingga Pakar Otonomi Daerah Bicara Figur Ideal Pengganti Anies

Menurut Soni Sumarsono, Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan harus memiliki kemampuan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan kebijakan

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas.com/Andreas Lukas Altobeli
Soni Sumarsono sewaktu menjabat Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri sekaligus mantan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono membeberkan kriteria Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan.

Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Menurut Soni Sumarsono, Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan harus memiliki kemampuan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan agenda prioritas Presiden di Jakarta.

"Tidak boleh ada kegaduhan dan harus menjaga netralitas birokrasi. Eksternal komunikasi dengan semua partai politik bahkan dengan DPRD, Forkopimda itu adalah kemampuan yang tidak mudah," kata Soni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Wakil Presiden Maruf Amin Beberkan Sosok Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Selain itu, lanjut Soni, Pj Gubernur DKI juga perlu memiliki kompetensi di bidang administratif, teknis, dan manajemen, serta mengenal karakteristik wilayah dan kondisi sosial budaya masyarakat Jakarta.

"Diperlukan manajemen interaktif, bagaimana menggunakan sepuluh jari dan dua tangan merangkul semua perbedaan dalam persamaan," papar eks Plt Gubernur DKI itu.

Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan bersama Jose Rizal memberikan buku Koki Otonomi kepada Prof Okamoto Masaaki dari Kyoto University, Jepang).
Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan bersama Jose Rizal memberikan buku Koki Otonomi kepada Prof Okamoto Masaaki dari Kyoto University, Jepang). (Instagram @ddjoher)

Sementara itu, pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan membeberkan kriteria figur ideal yang akan memimpin Jakarta dalam dua tahun ke depan.

Kriteria pertama kata Djohermansyah, figur tersebut memiliki integritas, tak pernah tersangkut kasus hukum, netral, tidak melakukan politisasi ASN, dan tak terafiliasi dengan parpol tertentu, serta bebas dari perbuatan tercela.

"Kedua, ia yang memiliki jam terbang tinggi di birokrasi baik di tingkat pusat maupun daerah, dibuktikan dengan riwayat jabatan. Ketiga, memiliki kemampuan komplit, jago manajemen, menguasai perkara teknis sektoral, paham situasi kultural Jakarta, dan mempunyai kepekaan politik atau sense of politics," ujar Djohermansyah.

Tak hanya itu, ia menilai Pj Gubernur DKI harus dekat dengan tokoh masyarakat, pers, dan pejabat pemerintah pusat, termasuk TNI dan Polri.

Adapun DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan usulan tiga nama calon PJ Gubernur DKI. 

Ketiganya yaitu Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani, mengatakan ketiga nama tersebut diusulkan bukan soal urutan keterpilihan.

"Ini bukan urutan loh, jadi ketiga nama tersebut muncul karena track record-nya," jelas Zita.

Dengan pengalaman yang dimiliki ketiga calon Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut, ia optimistis Presiden akan memilih satu dari tiga nama yang diusulkan.

"Saya haqqul yaqin tiga nama yang diusulkan DPRD itu yang salah satunya akan dipilih Jokowi," kata Zita.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved