Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ibunda Brigadir J Tak Bisa Lupa Pesan Terakhir Anaknya Sebelum Dihabisi Ferdy Sambo
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak bisa melupakan pesan terakhir yang disampaikan sang anak sebelum dihabisi Ferdy Sambo.
Hingga kini dia belum aktif mengajar sejak pembunuhan tersebut terjadi, 8 Juli 2022.
"Kondisi saya masih terpukul. Saya sesekali ke kantor kalau ada yang harus diselesaikan," jelasnya.
Rosti menyebut, selama ini mendidik Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk menjadi anak yang jujur dan bertanggungjawab.
"Dia permata di hatiku, tiada bandingnya. Dia sangat menghargai orangtua, atasan dan komandan. Dia melakukan pekerjaan dengan tulus dan ikhlas," jelasnya.
Baca juga: Terkuak Dampak dari Dua Berkas Perkara Ferdy Sambo Digabung, Apakah Hukuman Jadi Semakin Berat?
Ferdy Sambo Siap Pasang Badan
Sementara itu, Ferdy Sambo mengaku siap tanggung jawab di kasus Brigadir J.
Soal Ferdy Sambo yang siap tanggung jawab dalam kasus pembunuhan Brigadir J disampaikan oleh kuasa hukum barunya, Febri Diansyah.
“Saat itu pak Ferdy Sambo menyanggupi dan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap bertanggung jawab dalam proses hukum yang objektif dan berimbang,” kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022) sewaktu menceritakan kesiapannya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
Dikatakan Febri, saat mengeksekusi Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat (8/7/2022), Ferdy Sambo dalam kondisi yang sangat emosional.
“Ada satu bagian yang disampaikan pak Ferdy Sambo saat itu bahwa pak Ferdy Sambo menyesali dalam kondisi yang sangat emosional,” kata Febri.
Baca juga: Terkuak Dampak dari Dua Berkas Perkara Ferdy Sambo Digabung, Apakah Hukuman Jadi Semakin Berat?
Karenanya, Ferdy Sambo juga akan mengakui perbuatan yang dilakukannya saat persidangan.
"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan. Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara obyektif dan berkeadilan," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.
Untuk diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Para tersangka pun akan segera diadili di pengadilan.
Lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Tangan Bergetar, Bharada E Minta Maaf ke Ayahnya yang Kehilangan Pekerjaan: Karena Peristiwa Ini |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Rindu Anaknya, Pilu Ibunda Brigadir J: Kenapa Yosua Tak Diberi Kesempatan Hidup? |
![]() |
---|
Bharada E Kenang Perjuangan Jadi Prajurit Brimob, 4 Kali Ikut Tes hingga Kerja Sopir di Hotel Manado |
![]() |
---|
Bharada E Minta Maaf ke Tunangan Pernikahan Tertunda, Ikhlas Jika Ditinggalkan: Bahagiamu, Bahagiaku |
![]() |
---|
Ayahnya Kehilangan Pekerjaan Akibat Kasus Pembunuhan Yosua, Richard Eliezer: Maafkan Saya Pak |
![]() |
---|