Syarat Suntik Vaksin Meningitis Bagi Calon Jemaah Umroh, Pastikan Sudah Punya Jadwal Keberangkatan
Catat syarat suntik vaksin meningitis bagi calon jemaah umroh, pastikan sudah daftar umroh dan memiliki jadwal keberangkatan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Punya rencana pergi Umroh? Berikut ini syarat dan cara daftar suntik vaksin meningitis, lengkap dengan biayanya.
Sempat tersiar kabar, ribuan jemaah Umroh terancam gagal berangkat lantaran belum menerima suntik vaksin meningitis.
Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur menegaskan, kelangkaan vaksin meningitis dan International Certificate of Vaccination (ICV) atau dikenal dengan buku kuning, merupakan kejadian luar biasa.
Hal ini akan berakibat fatal, jika pemerintah terus memaksakan menerapkan regulasi, namun tidak bisa menyediakan vaksin dan buku kuning.
Baca juga: Muhammad Fauzan Kamil Ajak Anggota AMPHURI Bersatu Rajut Ukhuwah
Tak hanya itu, sejumlah Kantor Kesehatah Pelabuhan (KKP) banyak yang menutup sementara layanan vaksin meningitis karena stoknya belum tersedia.
"Ini warning buat pemerintah kita. Krisis vaksin ini berakibat kegagalan keberangkatan jamaah umrah," kata Firman dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
"Itu kejadian sebelum vaksin meningitis langka, apalagi sekarang vaksin meningitis tidak tersedia, pemerintah tidak mampu menyediakan vaksin yang dibutuhkan masyarakat yang mau ibadah,” sambungnya.

Syarat dan cara daftar suntik vaksin meningitis
Diketahui, para jemaah dianjurkan untuk suntik vaksin meningitis 1 bulan atau 3 minggu sebelum berangkat Umroh atau Haji.
Sementara, bagi jemaah yang baru menerima vaksin covid dosis kedua apablia ingin melakukan vaksin lain, termasuk vaksin meningitis, disarankan untuk memberikan jeda waktu minimal 28 - 30 hari.
Baca juga: Daftar 7 Lokasi Suntik Vaksin Meningitis di Jakarta, Calon Jemaah Umroh Wajib Tahu!
Syarat suntik vaksin meningitis
1. Sudah mendaftar Umroh atau Haji
2. Sudah memiliki jadwal keberangkatan
3. Fotokopi Paspor
4. Fotokopi KTP
5. Pas Foto 4x6 = 2 lembar dengan background putih, tampak wajah 80 persen

Cara daftar suntik vaksin meningitis
1. Nomor antrian per harinya dibatasi, datanglah pagi-pagi ke tempat suntik vaksin meningitis di daerah terdekat peserta
2. Ambil nomor antrian
3. Ambil formulir dan isi
4. Ajukan formulir dan lampirkan persyaratan letakan dalam kotak yang sudah disediakan sampai peserta dipanggil dan siapkan biaya untuk pembayaran
5. Peserta wanita produktif akan dilakukan tes urine terlebih dahulu
6. Panggilan masuk ke ruang vaksin dan melakukan suntik vaksin meningitis
7. Pengambilan foto barcode
8. Peserta akan mendapatkan bukti vaksin meningitis: buku kuning (International Certificate of Vaccination Prophylaxis). Selesai.
Biaya suntik vaksin meningitis
Melansir laman travelumrohhaji.co.id, biaya untuk suntik vaksin meningitis sekitar Rp 325.000
Masa berlaku buku suntik meningitis (buku kuning)
Buku suntik meningitis atau disebut juga buku kuning bisa berlaku hingga 2 tahun.
Peserta yang tidak perlu suntik meningitis
- Peserta ibu hamil, karena bisa mengakibatkan kecacatan dan kematian janin.
- Peserta mengidap penyakit gangguan sistem saraf
- Peserta yang menderita alergi parah
- Peserta yang sakit atau bisa menunda suntik sampai sembuh