Baim Wong Prank Polisi

Baim Wong dan Paula Resmi Dipolisikan Terkait Konten Prank KDRT, Tengku Zanzabella jadi Pelapornya

Tengku Zanzabella mengatakan, prank laporan KDRT ke polisi yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven merupakan pembodohan masyarakat.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi Indonesia menunjukkan laporan polisi (LP) seusai melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas kasus dugaan laporan terkait konten Youtube tentang prank laporan kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis sekaligus Youtuber Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Sahabat Polisi Indonesia, Senin (3/10/2022).

Baim Wong dan Paula dipolisikan setelah memproduksi konten prank dengan berpura-pura membuat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama, untuk kanal Youtube Baim Paula.

Pasangan selebritis itu dipolisikan atas sangkaan melanggar Pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.

Laporan kasus dugaan laporan palsu Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi Indonesia dan teregistrasi dalam laoran kepolisian nomor LP/B/2386/X/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Tengku Zanzabella mengatakan, prank laporan KDRT ke polisi yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven merupakan pembodohan masyarakat.

"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Tengku Zanzabella selaku pelapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Tak Ada Empati ke Lesti Kejora? Baim Wong Suruh Paula Prank Polisi Jadi Korban KDRT: Lucu juga Nih

Sementara itu, Eko Suparwono selaku tim hukum Sahabat Polisi Indonesia menambahkan, pelaporan ini diharapkan dapat memberikan efek jera.

"Ini jadi pembelajaran buat kita semua, jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yang dibentuk Undang-Undang. Jadi kita saling hormati dan hargai," ujar Eko.

Sosok Baim Wong dan Paula Verhoeven saat membuat konten prank laporan kepolisian tentang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.
Sosok Baim Wong dan Paula Verhoeven saat membuat konten prank laporan kepolisian tentang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama. (YouTube)

Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut laporan Sahabat Polisi Indonesia kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diterima.

"Sudah kami terima laporan polisi dari saudara kita Sahabat Polisi Indonesia," kata Nurma.

Aksi prank Baim Wong dan Paula Verhoeven dilakukan di SPKT Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10/2022).

Video prank tersebut sempat tayang di channel Youtube Baim Wong pada Minggu (2/10/2022). Namun, video itu kini telah dihapus.

Dalam konten prank itu, Paula Verhoeven yang berperan sebagai pelapor dalam kasus KDRT.

Baca juga: Baim Wong Terancam Bui Karena Prank KDRT, Sederet Kontennya Pernah Viral Termasuk Soal Gadis Berkutu

Sementara itu, Baim Wong yang berada di dalam mobil memantau aktvitas Paula yang direkam lewat kamera tersembunyi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved