Baim Wong Prank Polisi

Baim Wong Terancam Dipidana Karena Prank KDRT, Ternyata Sosok Ini Sudah Mengingatkan Tapi Diabaikan

Konten prank KDRT milik Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven disebut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi sebagai tindak pidana.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
YOUTUBE BAIM PAULA
Konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) milik Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven disebut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi sebagai tindak pidana. Ternyata Baim Wong sudah diingatkan sosok ini. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) milik Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven disebut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi sebagai tindak pidana.

"Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan," kata Nurma saat dihubungi, Senin (3/10/2022).

Menurut Nurma, Baik Wong dan Paula Verhoeven dapat diancam dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

"Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Mengarah ke (Pasal) 220 soal laporan palsu," terang dia.

Terkait pemanggilan Baim dan Paula, Nurma mengatakan masih akan berkoordinasi dengan Kapolsek Kebayoran Lama.

"Iya (dipanggil), nanti kita koordinasikan lagi. Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220," kata Nurma, Senin (3/10/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf kepada polisi terkait prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mereka buat.
Baim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf kepada polisi terkait prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mereka buat. (YOUTUBE BAIM PAULA)

Baca juga: Datangi Polsek, Baim Wong Bermuka Sedih Lalu Minta Maaf Soal Prank KDRT: Sebodoh Itu Emang Saya

Adapun pasal 220 KUHP berbunyi: "Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."


Baim Wong Sudah Diingatkan

Baim Wong  rupanya sudah pernah diingatkan oleh sosok ini untuk tak membuat konten prank KDRT.

Namun dibanding mendengarkan, Baim Wong malah memilih mengabaikannya.

Sosok yang memperingati Baim Wong ternyata tak lain adalah Paula Verhoeven.

Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven membuat konten prank terkait KDRT. Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama, dan berpura-pura menjadi korban KDRT.
Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven membuat konten prank terkait KDRT. Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama, dan berpura-pura menjadi korban KDRT. (YOUTUBE BAIM PAULA)

Baca juga: Polisi Sebut Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Termasuk Laporan Palsu: Pidana Itu

"Sebenarnya Paula sudah mengingatkan saya, tapi saya tetap melakukannya," kata Baim Wong melalui media sosial Instagramnya, pada Senin (3/10/2022).

"Mungkin karena keegoisan saya sebagai laki-laki," imbuhnya.

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved