Vaksin Meningitis Langka, AMPHURI Desak Pemerintah Berikan Diskresi untuk Jemaah Umrah
Desakan agar pemerintah Indonesia memberikan diskresi muncul seiring dengan kelangkaan stok vaksin meningitis untuk jemaah umrah.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Selain itu, Firman mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir tidak ada jemaah umroh asal Indonesia yang dideportasi lantaran belum divaksin meningitis.
"Dalam praktiknya, selama tiga tahun ke belakang, belum pernah satu pun jemaah Indonesia dideportasi karena belum lengkap bukti ICV (International Certificate Vaccination), bukti vaksin meningitisnya," ujar dia.

Ia berharap Kemenkes segera mengambil langkah-langkah konkret agar tak ada lagi kasus jemaah asal Indonesia gagal berangkat ke tanah suci untuk menjalankan ibadah umroh.
"Kami berharap Menteri Kesehatan segera mengambil sikap agar diskresi bisa dilakukan sehingga tidak menjadi isu di masyarakat. Tentu kan ini tidak baik, kesannya menghalangi gara-gara administrasi. Jangan sampai kita over protective yang merugikan masyarakat," kata Firman.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Amphuri M Faried Aljawi menambahkan, penyelenggaraan umroh harus dikelola secara profesional dan tidak mempersulit jemaah.
Baca juga: Santri Tewas Gara-gara Berantem, Pondok Pesantren Kena Teguran Keras Kemenag Tangerang
Menurutnya, pemerintah RI perlu melihat benefit dari penyelenggaraan umroh yang kini kian banyak diminati ketika antrean haji memakan waktu bertahun-tahun.
"Akhir-akhir ini setelah pandemi, umroh itu baru dibuka pada 27 Januari 2022. Sampai sebelum haji kemarin sudah mencapai 210 ribu orang. Dimulai lagi setelah haji, pendaftarnya mencapai 150 ribu orang. 60 ribu itu sudah masuk ke dalam sistem. Artinya minat yang begitu tinggi terhadap umroh ini perlu dikawal bersama," ucap Faried.