Baim Wong Prank Polisi
Jadi Korban Prank KDRT Baim Wong dan Paula, Anggota Polsek Kebayoran Lama Bakal Segera Diperiksa
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa anggota Polsek Kebayoran Lama Aiptu Syahrul, polisi korban prank Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa anggota Polsek Kebayoran Lama Aiptu Syahrul, polisi korban prank Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baim Wong dan Paula Verhoeven melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Konten prank itu dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Aiptu Syahrul adalah orang yang melayani Paula ketika istri Baim Wong itu berpura-pura membuat laporan polisi.
"Iya kan harus diperiksa juga. Kan jadi saksi dia (polisi korban prank)," kata Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Raffi Ahmad Beberakan Curhatan Baim Wong Usai Konten Prank KDRT Viral, Suami Paula Verhoeven Pasrah
Namun, Nurma belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap polisi yang menjadi korban prank.
"Baru mau dipanggil. Ini kemarin baru periksa (laporan) yang itu saja yang dari Sahabat Polisi Indonesia," ujar dia.

Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Sahabat Polisi Indonesia.
Baim Wong dan Paula dipolisikan setelah memproduksi konten prank dengan berpura-pura membuat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.
Laporan Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi Indonesia mengatakan, prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven merupakan pembodohan masyarakat.
"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Tengku Zanzabella selaku pelapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Sementara itu, Eko Suparwono selaku tim hukum Sahabat Polisi Indonesia menambahkan, pelaporan ini diharapkan dapat memberikan efek jera.
Baca juga: Polisi Pastikan Kasus Prank KDRT Tetap Lanjut Meski Baim Wong Sudah Minta Maaf dan Ngaku Bodoh
"Ini jadi pembelajaran buat kita semua, jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yang dibentuk Undang-Undang. Jadi kita saling hormati dan hargai," ujar Eko.