Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ini Nomor Rompi Tahanan Merah Para Tersangka Kasus Brigadir J di Kejaksaan, Ferdy Sambo 69

Simak nomor baju tahanan tersangka pembunuhan dan tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J. Bu PC pakai nomor 74.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Puspen Kejagung
Simak nomor rompi merah tahanan tersangka pembunuhan dan tersangka obstruction of justice di kasus kematian Brigadir J alias Yosua. 

6. Kombes Agus Nurpatria nomor 56

7. Kompol Baiquni Wibowo nomor 100

8. Kompol Chuck Putranto nomor 18

9. AKBP Arif Rahman Arifin nomor 10

10. AKP Irfan Widyanto nomor 45

Baca juga: Menanti Kejutan Bharada E di Pengadilan Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Targetkan Eliezer Bebas

Sementara itu Ferdy Sambo (FS), Hendra Kurniawan (HK), Agus Nurpatria (AN) serta Arif Rahma Arifin (ARA) akan ditahan di Mako Brimob.

Kemudian terhadap Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf (KM), Chuck Putranto (CP), Baiquni Wibowo(BQ) dan Irfan Widyanto (IW) akan ditahan di Bareskrim Polri.

"Sesuai koordinasi dengan Bareskrim terhadap tersangka FS, HK, AN, ARA kami melakukan penahanan di Mako Brimob,"

Brigjen Hendra Kurniawan mengenakan rompi tahanan nomor 42. (kiri) Dia berdiri di sisi kanan Kombes Agus Nurpatria yang mengenakan rompi tahanan bernomor 56.
Brigjen Hendra Kurniawan mengenakan rompi tahanan nomor 42. (kiri) Dia berdiri di sisi kanan Kombes Agus Nurpatria yang mengenakan rompi tahanan bernomor 56. (Tribunnews)

"Terhadap yang lain CP, BQ dan IW di Bareskrim Polri. RE RR dan KM juga ditahan di Bareskrim," kata Fadil.

Sementara untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) akan ditahan di Rutan Salemba.

"Untuk ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI," lanjutnya.

"Tujuan penahanan untuk memudahkan proses persidangan, karena kita ingin proses ini secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan dan memudahkan tersangka ke persidangan," tuturnya.

Tampilan Kuat Maruf paling beda

Pantauan TribunJakarta.com tampilan Kuat Maruf paling berbeda dibanding tersangka lain.

Berstatus satu-satunya tersangka pria yang bukan polisi, Kuat Maruf terlihat sangar saat dihadirkan di Kejaksaan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved