Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar
Harusnya Diperiksa Hari Ini, Rizky Billar Belum Konfirmasi Datang ke Polisi, Bisa Dijemput Paksa?
Artis Rizky Billar belum mengonfirmasi soal panggilan yang dilayangkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT
TRIBUNJAKARTA.COM - Artis Rizky Billar belum mengonfirmasi soal panggilan yang dilayangkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Diketahui Rizky Billar dijadwakan akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan KDRT hari ini, Kamis (6/10/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Hingga kemarin siang polisi belum menerima pemberitahuan apakah Rizky Billar bakal memenuhi panggilan penyidik atau tidak.
Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora tersebut saat ini sudah berstatus penyidikan.
Artinya, kepolisian sudah menemukan dugaan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
Baca juga: Bukan Cuma Sekali KDRT! Rizky Billar Ternyata Pernah Lempar Lesti Kejora Pakai Bola Billiard
Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan undang pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
Namun hingga kini, belum ada satupun pihak memastikan bahwa Rizky Billar akan datang.
"Belum, belum ada konfirmasi lagi," ucapnya AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).
Nurma berharap Rizky Billar bisa hadir dalam agenda pemeriksaan perdana besok guna diambil keterangannya.
"Sehingga sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok bisa datang," ucapnya.
Baca juga: Tulang Leher Sampai Geser Akibat KDRT Oleh Rizky Billar, Lesti Kejora akan Dirujuk ke P2TP2A
Terkait pemerikasaan, Nurma menjelaskan akan menanyakan beberapa hal kepada Rizky mengenai dugaan kasus KDRT tersebut.
"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian dimana," kata dia.
Bila Rizky Billar tidak memenuhi panggilan hari ini, polisi akan melayangkan panggilan kedua.
"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," kata Nurma.
Menurut AKP Nurma, jika terlapor sudah dilakukan pemeriksaan dan terbukti memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.