Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022
Profil Akhmad Hadian Lukita Dirut PT LIB yang Kini Tersangka, Ini Dosanya dalam Tragedi Kanjuruhan
Berikut ini profil Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi di Kanjuruhan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Tribunnews/Surya Malang
Berikut ini profil Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.
“Maka perkenankanlah kami PT. Liga Indonesia Baru (PT.LIB) menyampaikan bahwa meminta kepada Klub Arema FC untuk berkoordinasi secara optimal kepada pihak keamanan dalam hal ini khususnya dengan KAPOLRES Malang untuk TETAP melaksanakan pertandingan BRI Liga 1-2022/2023 NP antara Arema FC vs Persebaya Surabaya DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN,” demikian tertulis dalam surat dari PT LIB yang diterima Tribunnews, Minggu (2/9/2022).
Surat tersebut ditandatangani oleh Dirut PT LIB, Akhamd Hadian Lukita.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang Tetapkan Laga Arema vs Persebaya Malam Hari