Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar

TERKUAK Luka-luka di Tubuh Lesti Kejora Berdasarkan Visum, Ternyata Paling Parah di Bagian Leher

Hasil visum Lesti Kejora terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar telah keluar.

YouTube Leslar Entertainment
Hasil visum Lesti Kejora terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar telah keluar. 

"Sehingga sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," ucapnya.

Terkait pemerikasaan, Nurma menjelaskan akan menanyakan beberapa hal kepada Rizky mengenai dugaan kasus KDRT tersebut.

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian dimana," kata dia.

Bila Rizky Billar tidak memenuhi panggilan hari ini, polisi akan melayangkan panggilan kedua.

"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," kata Nurma

Sementara itu, Sandy Arifin Kuasa Hukum Rizky Billar juga belum bisa memastikan apakah klienya itu bakal nenghadiri agenda pemeriksaan besok.

Ia mengaku belum menjalin komunikasi dengan Rizky Billar perihal kasus dugaan KDRT tersebut.

"Saya belum komunikasi (dengan Rizky Billar)," katanya.

Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka, Ancamannya 15 Tahun Penjara

Jika sudah dilakukan pemeriksaan dan terbukti memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," kata AKP Nurma Dewi, Rabu.

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," jelas Nurma.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Visum Lesti Kejora Keluar, KDRT Rizky Billar Sebabkan Sang Biduan Alami Gangguan Fungsi Leher.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved