Baim Wong Prank Polisi
Baim Wong dan Paula Diperiksa Kasus Prank KDRT Siang Ini, Polisi Bilang Mereka Bakal Hadir
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). Ini kata polisi soal kehadiran keduanya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis sekaligus Youtuber Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pasangan suami istri itu bakal diperiksa terkait kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Baim Wong dan Paula akan memenuhi panggilan penyidik pada hari ini.
"(Baim dan Paula) akan hadir cuma nggak tah, tapi sepertinya hadir. Kan mereka yang proaktif dari kemarin," kata Nurma saat dikonfirmasi.
Dalam kasus prank KDRT ini, jelas Nurma, penyidik sudah memeriksa 4 orang saksi.
Baca juga: Kasus Prank KDRT, Polisi Bakal Periksa Baim Wong dan Paula Verhoeven, Jumat 17 Oktober 2022
"Yang diperiksa kemarin sudah ada 4 orang, dari polisi dua, saksi lainnya dua," ungkapnya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelumnya resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Sahabat Polisi Indonesia.
Baim Wong dan Paula dipolisikan setelah memproduksi konten prank dengan berpura-pura membuat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.

Laporan Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi Indonesia mengatakan, prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven merupakan pembodohan masyarakat.
"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Tengku Zanzabella selaku pelapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Sementara itu, Eko Suparwono selaku tim hukum Sahabat Polisi Indonesia menambahkan, pelaporan ini diharapkan dapat memberikan efek jera.
"Ini jadi pembelajaran buat kita semua, jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yang dibentuk Undang-Undang. Jadi kita saling hormati dan hargai," ujar Eko.
Baca juga: Sahabat Polisi Miris, Kok Bisa Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT Padahal Tengah Dialami Lesti Kejora
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut laporan Sahabat Polisi Indonesia kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diterima.